Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Minta HPP Gabah Rp7.000 per Kilogram, Ini Alasannya

Serikat Petani Indonesia (SPI) meminta pemerintah untuk mengerek HPP Gabah dari Rp6.000 per Kilogram menjadi Rp7.000
Petani membajak sawah yang akan ditanami padi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Bisnis/Paulus Tandi Bone
Petani membajak sawah yang akan ditanami padi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Serikat Petani Indonesia (SPI) meminta pemerintah mengerek naik Harga Pembelian Pemerintah atau HPP untuk gabah kering panen (GKP) dari Rp6.000 per kilogram (kg) menjadi Rp7.000 per kg, alih-alih Rp6.500 per kg sebagaimana direncanakan.

Ketua Umum SPI Henry Saragih menyampaikan, rencana pemerintah menetapkan HPP gabah menjadi Rp6.500 per kg dinilai tidak layak bagi petani, utamanya petani yang menyewa lahan untuk pertanian dan mempekerjakan orang lain. Sebab, nilai yang diusulkan pemerintah tidak memberikan keuntungan bagi para petani tersebut.

“Kalau mau petani sejahtera ya [HPP gabah] harus Rp7.000 per kilogram,” kata Henry kepada Bisnis, Rabu (1/1/2025).

Usulan kenaikan HPP gabah tersebut, kata dia, menyusul adanya sejumlah komponen input yang mengalami kenaikan harga. Berdasarkan harga di pasar, Henry menuturkan bahwa harga benih naik dari Rp15.000 menjadi Rp17.000 untuk varietas keluaran pemerintah.

Kemudian, harga obat-obatan tanaman naik 20% dan pengairan biaya beli bahan bakar minyak (BBM) untuk irigasi yang juga naik 20%. Biasanya, Henry menyebut bahwa biaya pengairan selang sehari, tetapi pada 2024, setiap hari para petani harus mengisi air selama 60 hari. Belum lagi, biaya sewa lahan bagi para petani tak bertanah yang ikut naik.

Meski biaya komponen-komponen ini tak naik signifikan, Henry menilai bahwa hal ini telah menyebabkan penurunan pendapatan jika dihitung dari HPP yang berlaku saat ini sebesar Rp6.000 per kg.

Jika pemerintah tetap mematok HPP gabah sebesar Rp6.500 per kg, Henry berpandangan pemerintah harus menyiapkan lahan untuk petani, minimal 2 hektare per petani.

Menurutnya dengan cara ini, pemerintah dapat membantu menyejahterakan petani, lantaran produktivitas dan pendapatan petani bisa terkerek.

“Karena kalau dia 2 hektare, ya istilahnya kalikan lah dia Rp6.500 per kilogram, 10 ton aja dalam dua kali panen sudah Rp130 juta [penghasilannya],” tuturnya.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebelumnya mengatakan pemerintah akan menyesuaikan HPP gabah dan jagung dalam waktu dekat.

Berdasarkan usulan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, HPP GKP dipatok menjadi Rp6.500 per kg dan jagung pakan Rp5.500 per kg. Usulan itu bahkan telah disepakati dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada Senin (30/12/2024).

“....disimpulkan bahwa HPP GKP dan jagung pakan di tingkat petani, akan pemerintah sesuaikan menjadi GKP di Rp 6.500 per kilogram dan HPP jagung pakan di Rp 5.500 per kilogram,” kata Arief dalam keterangannya, dikutip Rabu (1/1/2025).

Menurut Arief, penyesuaian ini dilakukan untuk menggenjot produktivitas petani sekaligus memperkuat cadangan pangan pemerintah. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper