Bisnis.com, JAKARTA - Komnas Haji menilai biaya haji 2025 yang diusulkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sebesar Rp93,3 juta terlalu tinggi dan tidak mencerminkan mandat dari Presiden Prabowo Subianto.
Adapun, Kepala Negara sebelumnya sempat mengharapkan agar biaya haji turun agar tidak membebani calon jemaah yang ingin beribadah ke Tanah Suci. Dia ingin agar jemaah aman, nyaman, dan efisien sehingga khusyuk beribadah sampai kembali ke Tanah Air.
“Meski masih sebatas konsep dan usulan, biaya yang disampaikan pihak Kemenag terlalu tinggi sehingga belum mencerminkan visi dan mandat dari Presiden Prabowo Subianto,” kata Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa (31/12/2024).
Usulan itu, lanjutnya, juga bertolak belakang dengan pernyataan Wakil Menteri Agama Romo H.R. Muhammad Syafi'i yang berjanji akan menekan biaya haji sampai dengan Rp85 juta per jemaah.
Menurutnya, masih banyak ruang untuk menekan biaya dan efisiensi. Misalnya, pada penerbangan masih terlalu tinggi. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Kementerian Agama (Kemenag) mematok biaya penerbangan sebesar Rp34,3 juta per orang.
Merujuk pada pemesanan biaya tiket penerbangan musim haji di Mei-Juni 2025, angka tersebut bisa dikoreksi menjadi Rp30 juta per jemaah.
Baca Juga
“Terlebih ada ratusan ribu calon jemaah yang akan diangkut pasti angka yang dipatok maskapai masih bisa turun,” ujarnya.
Dia mengatakan, masyarakat saat ini menaruh harapannya pada sikap DPR RI dan Kemenag terutama Panja Haji, apakah masih peduli terhadap harapan publik atau mengabaikannya dengan tetap mengerek biaya haji atau menurunkannya.
Jika aspirasi publik dikesampingkan, itu artinya, kata dia, DPR dan Kemenag juga mengesampingkan mandat Kepala Negara.
“Terlebih 2025 menjadi pertaruhan karena merupakan penyelenggaraan haji pertama di era Presiden Prabowo,” pungkasnya.
Adapun, Kemenag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI telah mengusulkan biaya haji 1446H/2025M sebesar Rp93,3 juta dengan komposisi biaya perjalanan ibadah haji (bipih) sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan nilai manfaat sebesar Rp28 juta atau 30% dari total BPIH.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024).
Secara terperinci, biaya yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari BPIH. Total bipih yang mencapai Rp65,3 juta akan dimanfaatkan untuk membiayai sejumlah komponen yakni biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp34 juta, dan akomodasi Makkah Rp15 juta, akomodasi di Madinah Rp4,49 juta. Kemudian, biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair.
Sementara itu, nilai manfaat atau dana optimalisasi ditetapkan sebesar Rp28 juta atau 30% dari BPIH 2025. Anggaran yang bersumber dari nilai manfaat diantaranya akan dimanfaatkan untuk membiaya komponen pelayanan akomodasi, biaya konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah, Madinah dan Mina.
Kemudian, untuk perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan perlindungan lainnya, hingga pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan di Arab Saudi.
Kendati begitu, Wakil Menteri Agama Romo Syafi'i menegaskan bahwa usulan tersebut belum bersifat final, lantaran hal tersebut perlu dibahas dan dikaji lebih lanjut bersama Panitia Kerja (Panja).
Dia mengatakan, keputusan final biaya haji 2025 akan diumumkan dan ditetapkan paling lambat 10 Januari 2025. “Kita berharap nggak sampai Rp90 juta,” pungkasnya.