Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Pengurusan Izin Usaha Lewat OSS, BKPM Pastikan NIB UMKM Terbit 30 Menit

BKPM memiliki sistem Online Single Submission atau OSS untuk memastikan UMKM memperoleh legalitas dalam berusaha.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan pemaparan saat wawancara dengan Bisnis Indonesia di Jakarta, Rabu (4/12/2024)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan pemaparan saat wawancara dengan Bisnis Indonesia di Jakarta, Rabu (4/12/2024)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengungkapkan sistem Online Single Submission atau OSS mempermudah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memperoleh legalitas.

Rosan menjelaskan BKPM memberi kekhususan kepada pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya secara daring atau online lewat sistem OSS. Bahkan, sambungnya, Nomor Induk Berusaha (NIB) UMKM akan langsung terbit tak lama setelah didaftarkan.

"30 menit sudah bisa dipastikan izinnya keluar khusus untuk UMKM," ujar Rosan dalam Forum Kemitraan Investasi di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).

Kemudahan bagi UMKM ini merupakan dukungan bagi kelompok yang menjadi penopang utama perekonomian nasional. Dia menyebutkan, UMKM berkontribusi kurang lebih sebanyak 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Tak hanya itu, dari 141 juta tenaga kerja Indonesia, 97% di antaranya terkait dengan UMKM. Hanya saja, Rosan mengakui bahwa kontribusi UMKM terhadap ekspor masih kurang optimal, yaitu sekitar 16%.

Oleh sebab itu, BKPM ingin mendorong agar UMKM naik kelas. Salah satu caranya adalah dengan memberikan kemudahan perizinan usaha.

Mantan bos Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tersebut mengungkapkan penerbitan NIB lewat sistem OSS didominasi oleh pelaku UMKM. Per 10 Desember 2024, sambungnya, jumlah NIB yang diterbitkan mencapai 11,3 juta, yang lebih dari 99% merupakan UMKM.

Lebih lanjut, Rosan mengaku BKPM telah memfasilitasi kemitraan antara usaha besar dan UMKM dengan nilai kesepakatan hingga Rp15,9 triliun selama 2022—2024.

Dia menyatakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ke depan memang fokus untuk memberdayakan UMKM. Oleh sebab itu, BKPM mengakselerasi kesepakatan kemitraan antara usaha besar dan UMKM.

BKPM, sambungnya, ingin agar UMKM merasakan dampak investasi langsung yang masuk. Oleh sebab itu, BKPM mendorong agar usaha besar yang merasakan dampak investasi bermitra dengan UMKM.

Rosan menjelaskan jenis kemitraan tersebut bermacam-macam. Hanya saja, BKPM mendorong agar jenis kemitraan tersebut bersifat pelatihan agar kualitas sumber daya manusianya juga meningkat.

"Ke depannya, kita ingin kemitraan ini dari segi pendidikan sehingga lebih long lasting [berlangsung dalam jangka panjang] lagi," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper