“Saya sangat senang dengan kemitraan baru kami dengan PT Arsari Tambang dan merasa terhormat untuk memiliki Hashim sebagai presiden komisaris di dewan komisaris PT TMS. Semua pemegang saham akan mendapatkan keuntungan dari dukungan PT Arsari Tambang dan pengetahuan serta pengalaman Hashim yang luas," ujar Terry Filbert, CEO Baru Gold.
"Ini adalah kolaborasi yang luar biasa. Saya secara pribadi ingin mengucapkan terima kasih kepada staf dan tim hukum dari Baru Gold dan tim hukum dari PT Arsari Tambang atas kerja keras mereka dalam menyelesaikan transaksi ini,” imbuhnya.
Perusahaan mengingatkan para pemegang saham bahwa letter of intent ini tunduk pada pemungutan suara pemegang saham dan tinjauan peraturan dari TSX-V dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Transaksi ini tunduk pada para pihak yang menandatangani dokumentasi yang telah disepakati.
Adapun, proyek emas Sangihe terletak di Pulau Sangihe, di lepas pantai utara Sulawesi. Sangihe memiliki dua laporan National Instrument 43-101 dengan lebih dari 1 juta ounce sumber daya emas yang teridentifikasi (sumber daya mineral tereka sebesar 1.022.987 dan 114.700 ounce emas yang terindikasi).
Kepemilikan saham Baru Gold sebesar 70% di kontrak karya pertambangan Sangihe dipegang melalui PT Tambang Mas Sangihe. Sisa kepemilikan 30% saham di TMS dimiliki oleh perusahaan Indonesia lainnya. Jangka waktu perjanjian kontrak karya Sangihe adalah 30 tahun sejak dimulainya tahap produksi proyek.