Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Analisis Drone Emprit: Warganet Respons Negatif Rencana Kenaikan PPN 12%

Tren sentimen tersebut terlihat dari analisis pada 14-20 November 2024 dengan dibicarakan di media sosial sebanyak 10.548 mention.
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% menuai reaksi negatif dari para warganet.

Hal tersebut terungkap dalam laporan dari Drone Emprit yang diunggah pada akun X resminya, @DroneEmpritOffc pada Rabu (20/10/2024). Adapun, data yang digunakan berasal dari media sosial X, Facebook, TikTok, Instagram, dan YouTube serta pemberitaan media online pada rentang 14-20 November 2024.

Laporan itu menyebutkan, selama periode 14-20 November 2024, isu kenaikan PPN 12% diberikan dalam 1.255 artikel dan 3.908 mentions, serta dibicarakan di media sosial sebanyak 10.548 mention.

"Dari media sosial, isu kenaikan PPN 12% mendapat sentimen negatif sebesar 79%, dengan sentimen positif sebesar 19%, dan netral 2%. Sementara itu, dari sisi media online, isu ini mendapat sentimen negatif 25%, sentimen positif sebesar 45%, dan netral 29%," jelas laporan tersebut.

Sentimen negatif para warganet di media sosial umumnya mengkritik  kenaikan PPN dan dampak yang akan ditimbulkan seperti menambah beban ekonomi masyarakat, memicu penurunan daya beli, dan berimbas negatif pada UMKM.

"Sentimen negatif lain adalah masyarakat menyebut pemerintah tidak gunakan pendapatan pajak dengan bijak dan berpotensi membuat publik melakukan boikot serta frugal living," jelas laporan tersebut.

Sementara itu, sentimen positif di media sosial terkait isu ini adalah harapan kenaikan PPN dapat meningkatkan penerimaan negara serta kenaikan PPN diatur dalam Undang-Undang.

Kemudian, unggahan terkait antisipasi menjadi yang tertinggi dari sisi analisis emosi di media sosial dengan 357 unggahan. Laporan itu menyebut, banyak pihak mulai memprediksi efek domino dari kenaikan PPN seperti meningkatnya harga barang dan jasa serta potensi PHK.

Menyusul di belakangnya adalah, unggahan yang mengungkapkan rasa terkejut sebanyak 290 postingan. Unggahan tersebut umumnya membicarakan rasa terkejut karena kenaikan pajak ini datang di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi Covid-19.

Kemudian, unggahan yang mengungkapkan kemarahan ada sebanyak 247. Unggahan tersebut umumnya mengungkapkan kenaikan PPN yang memicu kemarahan buruh dan kelas menengah karena kebijakan ini akan semakin membebani mereka ataupun ekspresi kemarahan dengan komentar negatif dan kritik tajam pemerintah.

Selanjutnya, tagar yang paling banyak digunakan adalah #Pajak, #ppn12persen, #kelasmenengah, #ppn, dan #FrugalLiving. Hal ini menunjukkan bahhwa warganet menyoroti kuat dampak kenaikan PPN 12% bagi masyakat kelas menengah.

Kebijakan ini juga memicu penolakan dari masyarakat dengan tarag #tolakppn12persen dan ajakan untuk menerapkan frugal living sebagai Respons bentuk penolakan terhadap kebijakan tersebut.

"Kenaikan PPN 12% kuat menuai sentimen negatif terutama dari kalangan masyarakat ekonomi sulit. Mereka pada umumnya merasa marah dan khawatir akan masa depan hidup mereka setelah implementasi kebijakan tersebut. Publik kuat menolak penerapan ini, khususnya dari kalangan buruh, pengusaha, dan masyarakat kelas menengah-bawah," demikian kutipan laporan tersebut pada poin kesimpulan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper