Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan importasi bahan baku yang dibutuhkan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex kembali berjalan setelah sempat dibekukan di kawasan berikat imbas status pailit.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan pihaknya akan memantau kondisi operasional Sritex yang tetap berjalan sembari menunggu hasil dari pengajuan kasasi atas putusan pembatalan homologasi PKPU.
“Masih menunggu kasasi, kita akan pantau,” kata Faisol saat ditemui di The Kasablanka, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Kepailitan Sritex hingga saat ini berdampak terhadap pemblokiran yang dilakukan bea cukai untuk memasukkan dan mengeluarkan barang kebutuhan produksi ke kawasan SRIL. Hal ini pun memicu kesulitan bahan baku sehingga merumahkan 2.500 karyawan nya.
Kondisi ini dapat makin parah jika izin usaha tidak segera diberikan sebagai hasil dari proses kasasi yang sedang berjalan di Mahkamah Agung.
Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Reni Yanita mengatakan pihaknya memastikan operasional akan tetap berjalan dan Sritex tidak akan melakukan PHK pekerjanya.
Baca Juga
“Memang bahan baku kain nya yang sedang menunggu proses importasi. Itu sih karena kemarin itu kan sempat begitu diinginkan pailit, bea cukai udah langsung membekukan fasilitas importasinya,” jelasnya.
Reni menerangkan pembekuan impor bahan baku Sritex mempengaruhi Rencana Impor Barang (RIB) sehingga dampaknya terasa saat ini. Namun, dia meyakini pihak bea cukai telah membuka kembali jalur importasi.
Dengan demikian, pasokan bahan baku semestinya dapat kembali diterima untuk beberapa bulan ke depan. Reni pun berharap agar impor bahan baku dapat dipermudah agar produksi tetap berjalan dan tidak ada karyawan yang dirumahkan.
“Sudah dibuka. Tapi kan itu juga perlu proses kan, kalau yang jalannya seperti dulu kan, nggak ada lagi tertahan berapa hari,” jelasnya.