Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Peternak Sapi Perah (APSPI) mendesak pemerintah mengambil langkah untuk melindungi peternak sapi perah dalam negeri.
Permintaan ini muncul usai sejumlah peternak sapi perah rakyat terpaksa membuang susu lantaran tidak diserap oleh industri pengolahan susu.
Ketua APSI Agus Warsito meminta agar pemerintah dapat mengendalikan impor susu. “Impor susu harus dikendalikan oleh pemerintah,” kata Agus kepada Bisnis, Senin (11/11/2024).
Peternak juga menginginkan pemerintah dan industri pengolahan susu agar lebih memprioritaskan susu lokal. Peternak mengusulkan aturan yang mewajibkan produk susu di pasar mengandung minimal 50% susu dari peternakan dalam negeri.
Di sisi lain, Agus mengungkap bahwa para peternak belum mengetahui alasan pasti industri pengolahan susu tidak menyerap hasil peternak susu sapi perah.
Beberapa alasan yang sering muncul diantaranya pemeliharaan mesin produksi, stok finish produk menumpuk di gudang, hingga efek daya beli masyarakat turun.
Baca Juga
Menurutnya, alasan industri pengolahan enggan menyerap susu peternak sapi perah rakyat karena lebih mengutamakan margin. Dia menuturkan, ketika harga impor susu lebih murah, industri akan beralih ke impor. Sebaliknya, ketika impor susu lebih mahal, industri ramai-ramai berebut susu lokal.
“Di saat impor murah, pada lari ke impor semua. Di saat impor lebih mahal, pada rebutan susu lokal,” ujarnya.
Sementara itu, Asosiasi Industri Pengolahan Susu (Aips) menyebut, kualitas susu yang tidak sesuai standar keamanan pangan menjadi alasan industri tidak menyerap susu dari peternak susu sapi perah rakyat.
Direktur Eksekutif (Aips) Sonny Effendhi menyampaikan, alasan industri tidak menyerap hasil susu peternak bukan karena harga susu impor yang murah. Mengingat, harga susu dunia fluktuatif. Pun lebih mahal atau lebih murah, harganya tidak jauh berbeda dengan susu lokal.
“Jadi harga sebetulnya bukan isu, isu utama adalah kualitas,” kata Sonny saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (11/11/2024).
Dari sampling yang dilakukan, industri menjumpai adanya material-material dalam susu seperti air, minyak goreng, sirup gula, karbonat, dan hidrogen peroksida.
Sonny menuturkan, adanya material tersebut dalam susu tidak sesuai dengan standar keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jika industri memproses susu-susu tersebut, dia khawatir masyarakat akan menjadi korbannya.
Untuk itu, dia mengimbau kepada peternak untuk tidak menambahkan material lain seperti air, minyak goreng, sirup gula, karbonat, hidrogen peroksida, atau zat-zat lain yang tidak sesuai dengan standar keamanan BPOM.
“Kami industri wajib menjaga karena standarnya BPOM itu nggak boleh ada ingredient ini dalam susu kan. Kami punya kewajiban, itu nggak boleh diproses,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sonny mengungkap bahwa industri pengolahan susu turut membantu meningkatkan produktivitas dan kualitas susu dari peternak susu sapi perah rakyat.
Misalnya, dengan memberikan ember stainless steel agar lebih higienis dalam menampung susu sapi hingga mesin pendingin. Industri juga kerap membantu membelikan kandang dan pinjaman kepada peternak tanpa mengenakan bunga.
“Karena tujuannya memang meningkatkan produktivitas dan juga kualitas dalam rangka menjaga keamanan pangan,” tegasnya.