Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI Rate di level 6%. Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan sejalan dengan penahanan BI Rate, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (16/10/2024).
Pada dasarnya, Perry menekankan untuk mendorong peningkatan pertumbuhan kredit lebih lanjut, Bank Indonesia terus memperkuat implementasi kredit likuiditas makroprudensial (KLM).
Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas implementasi kebijakan makroprudensial longgar tersebut dengan sinergi kebijakan bersama Pemerintah, KSSK, perbankan, serta pelaku dunia usaha, agar benar-benar dapat mendukung peningkatan kredit/pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sementara untuk kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Baca Juga
Secara umum, pertumbuhan kredit pada September 2024 tetap kuat, mencapai 10,85% (year on year/YoY).
Hingga minggu kedua Oktober 2024, Bank Indonesia telah menyalurkan insentif KLM sebesar Rp256,5 triliun kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp119 triliun, bank BUSN sebesar Rp110,2 triliun, BPD sebesar Rp24,6 triliun, dan KCBA sebesar Rp2,7 triliun.
Insentif KLM tersebut disalurkan kepada sektor-sektor prioritas, yaitu Hilirisasi Minerba dan Pangan, UMKM, Sektor Otomotif, Perdagangan dan Listrik, Gas dan Air (LGA), serta sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Khusus untuk kredit UMKM, tercatat tumbuh 5,04% (YoY).
Sementara secara sektoral, pertumbuhan kredit pada mayoritas sektor ekonomi tetap kuat, terutama pada sektor Jasa Dunia Usaha, Perdagangan, Industri, Pertambangan, dan Pengangkutan.
Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit modal kerja, kredit konsumsi, dan kredit investasi, masing-masing sebesar 10,01%, 10,88%, dan 12,26% pada September 2024.