Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku membahas sejumlah pekerjaan rumah dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal tindak lanjut sidang kabinet paripurna terakhir di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menurutnya, menjelang sisa masa jabatan Jokowi dan Kabinet Indonesia Maju (KIM) terdapat pekerjaan rumah menyangkut sejumlah aturan yang harus diselesaikan.
Hal ini dia sampaikan usai melakukan pertemuan empat mata dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
"Terkait tindak lanjut dari SKP [Sidang Kabinet Paripurna] kemarin, kan ada beberapa PR mengenai PP [Peraturan Pemerintah], Perpres [Peraturan Presiden] yang harus diselesaikan," katanya kepada wartawan.
Lebih lanjut, dia memerinci bahwa pembahasan dibagi mengenai jadwal penyelesaian PP dan Perpres di antaranya terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) atau jaminan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Jadi saya reconfirm untuk jadwal penyelesaian PP dan Perpres terkait dengan Kawasan Ekonomi Khusus, terkait dengan apa lagi ya, terkait dengan yang kemarin yang saya sampaikan di IKN, itu terkait dengan JKP, revisi-revisi itu," tuturnya.
Baca Juga
Tak hanya itu, Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu melanjutkan bahwa bersama orang nomor satu di Indonesia tersebut turut membahas ratifikasi beberapa perjanjian internasional.
Mulai dari Perpres tentang Indo-Pacific Economic Forum lantaran terdapat 3 yang sudah berjalan yaitu, supply chain, green economy, dan fair economy.
“Ini saya minta supaya Perpresnya bisa segera selesai," pungkas Airlangga.