Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengerek target konsumsi listrik per kapita Indonesia untuk menopang pertumbuhan ekonomi 8% di era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan target konsumsi listrik per kapita sebesar 4.000-5.000 kWh per kapita, tetapi pertumbuhan ekonomi saat ini baru mencapai 5%.
Sementara itu, melalui Dewan Energi Nasional sebelumnya diputuskan di angka 5.500 itu kWh untuk pertumbuhan ekonomi 6%.
"Maka kita dorong ke angka 6.600 untuk pertumbuhan ekonomi 8% ini sejalan dengan arah kebijakan Prabowo-Gibran, jadi kita breakdown di RUPTL seterusnya," ujar Bahlil di IIGCE, Rabu (18/9/2024).
Berdasarkan dara Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan mencatat konsumsi listrik per kapita Indonesia pada 2023 mencapai 1.337 kWh per kapita atau hanya mencapai 100,1% dari target 1.336 kWh per kapota.
Capaian konsumsi listrik per kapita tahun lalu menunjukkan bahwa konsumsi listrik terus meningkat setiap tahun, di mana pada tahun 2022 sebesar 1.173 kWh per kapita atau naik 13,98%.
Baca Juga
Dalam hal ini, pemerintah juga mendorong produksi listrik hijau dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang memiliki potensi sebesar 24.000 megawatt (MW) atau sekitar 40% dari total potensi panas bumi di dunia.
Namun, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa sejauh ini pengembangan panas bumi sebagai sumber energi masih lambat dan cenderung jalan di tempat. Bahkan, sampai saat ini baru 11% atau 2.600 MW yang terpasang.
"Perizinan yang membutuhkan waktu 5-6 tehun agar sebuah PLTP bisa dibanding dan tidak bisa langsung beroperasi memang harus segera dibenahi," kata Jokowi, dalam kesempatan yang sama.
Oleh karena itu, Jokowi meminta Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM Bahlil Lahadalia agar segera mencari cara sehingga perizinan bisa dipercepat guna tambahan listrik hijau bisa didapatkan di Indonesia.
"Baru 11% berarti hanya 2.600, kecil sekali. Padahal, yang ngantre pengen menggunakan banyak sekali. Ada apa ya? Dan tadi dijawab oleh Pak Menteri ESDM, izin terlalu lama, itu yang harus dibenahi. Membenahi sistem perizinan," pungkasnya.