Bisnis.com, JAKARTA— Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menanggapi dualisme Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia usai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) menghasilkan keputusan yakni mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 pada 14 September 2024.
Penyelenggaraan Munaslub tersebut mendapatkan penolakan dari Dewan Pengurus Kadin lainnya. Di sisi lain, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid juga menyebut bahwa agenda tersebut tidak sah dan ilegal. Pihaknya menilai Munaslub 2024 tersebut tidak sesuai dengan dasar hukum dan aturan organisasi yang berlaku.
Menanggapi hal itu, Supratman mengatakan bahwa sebagai pihak pemerintah, dirinya melihat hal tersebut merupakan persoalan internal Kadin Indonesia. Menurutnya, persoalan itu telah diselesaikan lewat dengan keputusan Munaslub yang ada dengan Anindya Bakrie terpilih sebagai ketua umum Kadin yang baru.
“Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi, dan pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin,” ungkap Supratman usai acara Saresahan bersama Kadin di Menara Kadin, Minggu (15/9/2024).
Terkait dengan aturan, Supratman menyebutkan bahwa dirinya akan membuat surat keputusan yang akan diberikan kepada presiden. Namun nantinya semua keputusan menurutnya ada di tangan presiden setelah melewati proses harmonisasi di kementerian.
“Kalau bisa secepatnya [terkait aturan], kenapa harus berlama-lama,” katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Anindya Bakrie menyebut bahwa pengangkatan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dalam Munaslub pada 14 September 2024 merupakan inisiatif dari Kadin daerah dan asosiasi.
“Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan, dan hasilnya. Sesuai dengan AD/ART. Dan kemarin sudah berjalan,” kata Anindya usai acara Saresahan bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas di Menara Kadin pada Minggu (15/9/2024).
Anindya menegaskan bahwa Munaslub yang dilakukan tersebut sesuai dengan AD/ART dan dirinya mendapat amanah menjadi Ketua Umum Kadin 2024–2029.
“Tidak ada dua Kadin dari dulu dan sekarang. Dan tentunya ke depannya. Karena Kadin adalah satu-satunya wadah dunia usaha di dalam undang-undang,” katanya.
Anindya mengatakan, sejalan dengan Pemerintahan baru pada Oktober mendatang, Kadin memikirkan bagaimana dapat menyukseskan program serta melanjutkan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin. Dia berharap pemerintahan baru yang dipimpin Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming bisa sukses mencapai target Anggaran Pemerintah dan Belanja Negara (APBN) bahkan lebih.
“Jadi itulah fokus kami, sehingga kehadiran beliau yang saya sangat berterima kasih di hari minggu, liburan panjang, ini menjadi suatu angin segar, dan ingat bahwa Kadin itu dua hal. Pertama, bukan saja wadah dunia usaha, tapi juga mitra strategis pemerintah,” katanya.