Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menepis kabar bahwa dirinya mangkir panggilan rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI.
“Saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di kesekretariatan kesekjenan DPR kan bisa dicek ya,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Rabu (11/9/2024).
Yaqut pun mempertanyakan dasar informasi tersebut lantaran dia mengaku belum pernah mendapat surat panggilan rapat Pansus Hak Angket Haji 2024.
“Makanya saya pengen tahu juga. Apakah benar saya sudah pernah dipanggil dua kali? Karena kok saya belum menerima [surat panggilan] sampai saya datang ke sini nih saya belum pernah menerima nih surat. Apakah surat itu tidak sampai ke saya, salah alamat atau bagaimana saya tidak tahu,” tuturnya.
Namun demikian, Yaqut menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan ulang di kementeriannya mengenai surat undangan tersebut. Pada prinsipnya, dia mengatakan bahwa pemerintah ingin menjelaskan secara detail terkait sengkarut polemik penyelenggaraan ibadah haji di 2024.
Dia juga tidak ingin jika ada pegawai Kementerian Agama (Kemenag) yang bermain-main dengan penyelenggaraan ibadah haji. Yaqut menegaskan bakal menindak oknum-oknum yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Juga
“Kalau ada staf saya, ada perangkat ASN di tempat saya, di Kementerian Agama yang terlibat, ya ayo kita tindak bareng-bareng. Bahkan, kalau menterinya terlibat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pansus Hak Angket Haji 2024 sempat menunjukkan bukti bahwa Yaqut sudah 2 kali tidak memenuhi panggilan rapat Pansus.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR Marwan Jafar mengatakan pihaknya menduga Menag Yaqut berbohong pada panggilan kedua ini. Pasalnya, Yaqut disebut izin tidak hadir lantaran ada agenda Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) di Samarindah, Kalimantan Timur.
“Jadi alasannya MTQ, tetapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kementerian Agama bahwa pada hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi jam 3 sore ini kantor Kemenag," kata Marwan dalam konferensi pers di Komisi IV, Selasa (10/9/2024).
Menurutnya, temuan tersebut merupakan bukti 'kucing-kucingan' Yaqut dengan Pansus Haji 2024. Dia menunjukkan bukti surat undangan rapat koordinasi pukul 03.00 WIB sore ini di Kantor Kemenag yang dikirimkan Sekretaris Jenderal Kemenag untuk Menterinya.