Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2025 senilai Rp53,19 Triliun

Persetujuan tersebut dicapai dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan Sri Mulyani dan jajarannya di Kompleks Parlemen Senayan, pada Senin (9/9/2024).
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu)/kemenkeu.go.id
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu)/kemenkeu.go.id

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR menyetujui anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp53,19 triliun untuk 2025. Jumlah tersebut sesuai usulan anggaran yang diajukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Persetujuan tersebut dicapai dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan Sri Mulyani dan jajarannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (9/9/2024).

"Dengan demikian, kita setuju anggaran kementerian keuangan sejumlah tadi [Rp53,19 triliun]," ujar Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir diikuti ketukan palu.

Dari total Rp53,19 triliun tersebut, anggaran untuk badan layanan umum seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) hingga Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp10,47 triliun.

Sementara itu, khusus untuk Kemenkeu akan menerima Rp42,81 triliun. Sri Mulyani merincikan, total anggaran tersebut akan digunakan untuk program kebijakan fiskal sebesar Rp59,19 miliar dan pengelolaan penerimaan negara senilai Rp2,38 triliun.

Lalu pengelolaan belanja negara sebesar Rp45,45 miliar, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan resiko sebesar Rp238,13 miliar, serta terakhir dukungan manajemen senilai Rp40,08 triliun.

"Kompleksitas dari peranan dan tanggung jawab kita juga masih tetap membutuhkan suatu support [dukungan] anggaran yang masih tidak bisa ditunda," jelas Sri Mulyani.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara juga menyatakan pada tahun depan pihaknya ingin meningkatkan peran sebagai bendahara negara yang handal, ekonom regional di berbagai daerah di Indonesia, sekaligus penasihat keuangan untuk berbagai pemegang kepentingan seperti pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, sambung Suahasil, setidaknya ada empat kegiatan yang harus dijaga ke depannya yaitu peningkatan kualitas dari pengelola penerimaan; peningkatan tata kelola dan layanan badan layanan umum; peningkatan kualitas belanja; serta peningkatan ekonomi regional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper