Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerima Insentif Pajak Vokasi Minim, Rosan Ungkap Pemerintah Kurang Aktif Promosi

Data Kementerian Keuangan menunjukkan selama 2022, penyaluran insentif Super Deduction Tax untuk R&D hanya Rp4 miliar.
Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani./ Bisnis - Lukman Nur Hakim
Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani./ Bisnis - Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengakui bahwa pemerintah belum optimal dalam mempromosikan potensi investasi di Indonesia. Hal ini disebabkan masih minimnya pengetahuan investor mengenai adanya insentif Super Deduction Tax, yang ditujukan bagi mereka yang berinvestasi dalam bidang pendidikan vokasi dan penelitian serta pengembangan (R&D).

Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Rosan mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan di Singapura yang sudah berinvestasi di Indonesia bahkan belum mengetahui tentang insentif pajak ini. "Ketika saya berbicara dengan perusahaan-perusahaan Singapura yang sudah berinvestasi di Indonesia, mereka tidak tahu tentang super deduction tax. Mereka terkejut dan bertanya sejak kapan [insentif ini ada]," ujarnya, Selasa (3/9/2024).

Rosan menegaskan bahwa informasi mengenai fasilitas perpajakan ini belum tersosialisasi dengan baik, meskipun insentif tersebut sangat menarik bagi para investor. Contohnya, perusahaan asing maupun lokal yang berkontribusi dalam pendidikan vokasi bisa mendapatkan insentif pajak hingga 200%.

"Jika perusahaan melakukan penelitian dan pengembangan di Indonesia, mereka bisa mendapatkan insentif pajak hingga 300%. Undang-undangnya sudah ada, peraturan turunannya juga sudah ada, tetapi mereka tidak tahu," tegas Rosan.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini menyebutkan bahwa penyebaran informasi mengenai insentif pajak menjadi pekerjaan rumah (PR) utama yang perlu segera diselesaikan, terutama mengingat persaingan ketat dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Thailand dalam menarik investor.

Indonesia menargetkan peningkatan investasi yang signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Pada 2025, pemerintah menargetkan investasi senilai Rp1.905,6 triliun, dan angka ini diproyeksikan meningkat secara bertahap hingga mencapai Rp2.793,3 triliun pada 2029, meskipun ada tekanan geopolitik global yang terus berkembang.

Insentif Pajak Vokasi Kurang Diminati

Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa selama 2022, penyaluran insentif Super Deduction Tax untuk vokasi dan penelitian serta pengembangan (R&D) hanya mencapai Rp4 miliar. Dalam Laporan Belanja Perpajakan 2022, insentif berupa tambahan pengurang penghasilan neto bagi pelaku usaha ini hanya tersalurkan Rp3 miliar untuk kegiatan vokasi industri dan Rp1 miliar untuk kegiatan R&D.

Insentif ini diberikan kepada perusahaan yang mengeluarkan biaya untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran. Kebijakan ini bertujuan untuk pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi tertentu, yang memungkinkan pengurangan penghasilan bruto hingga 200% dari jumlah biaya yang dikeluarkan.

Pengurangan tersebut mencakup pengurangan penghasilan bruto sebesar 100% dari biaya yang dikeluarkan, dengan tambahan pengurangan hingga 100% lagi untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper