Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih harus meminta persetujuan Komisi XI DPR terlebih dahulu sebelum dapat mengimplementasikan aturan penarikan 'pajak dosa' alias cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun depan.
Dalam rapat kerja antara Sri Mulyani dengan Komisi XI DPR pada Rabu (28/8/2024), sejumlah anggota dewan menanyakan keseriusan pemerintah untuk menerapkan cukai MBDK tersebut. Sri Mulyani pun menegaskan cukai tersebut akan mulai berjalan pada tahun depan untuk perlindungan kesehatan masyarakat.