Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat Driver Grab Electric Dapat Rp12 Juta per Bulan ala Menhub

Menhub Budi Karya Sumadi sempat mengatakan jika driver Grab Electric berpotensi mendapatkan penghasilan hingga Rp12 juta per bulan.
Logo Grab terlihat di jaket mitra driver Grab/Dok. video Grab
Logo Grab terlihat di jaket mitra driver Grab/Dok. video Grab

Bisnis.com, JAKARTA - Menhub Budi Karya Sumadi sempat mengatakan jika driver Grab Electric berpotensi mendapatkan penghasilan hingga Rp12 juta per bulan.

Hal tersebut disampaikan pada acara seremoni peluncuran kendaraan listrik (electric vehicle/EV) milik Grab Indonesia sebanyak 11.000 unit di Ecovention Hall, Ancol, Jakarta Utara pada Senin (26/8/2024). 

Jika dilihat dari komentar Menhub Budi, ada peluang driver Grab mendapatkan penghasilan dua kali UMR Jakarta.

Meski demikian jika ditelaah lebih lanjut, syarat yang harus dipenuhi oleh driver Grab Electric cukup berat.

Bagaimana tidak, harga sewa Grab Electric, termasuk pengisian daya listrik yang digunakan adalah Rp300.000 per hari.

Jadi untuk mendapatkan Rp12 juta sebulan, driver Grab Electric harus mendapatkan penghasilan hingga Rp700.000 per hari.

Nantinya, Rp700.000 itu akan dipotong harga sewa Rp300.000 menjadi Rp400.000. Jika driver Grab Electric mendapatkan bersih Rp400.000 per hari maka mereka akan mengantongi Rp12 juta per bulan.

Namun, perlu dicatat bahwa penghasilan itu merupakan hitungan kasar dengan asumsi mitra driver Grab Electric mendapatkan setidaknya Rp700.000 dalam 1 hari, lalu dipotong biaya sewa Rp300.000, selama sebulan penuh.

Sementara itu, penghasilan mitra pengemudi akan sangat bergantung dengan kondisi riil di lapangan.

"Jadi ringan sekali, kalau mereka bisa dapat Rp700.000, berarti mereka dapat penghasilan bersih Rp400.000 satu hari. Artinya, mereka berpotensi dapat Rp12 juta dalam 1 bulan," ujar Budi Karya di Ancol, Jakarta Utara, Senin (26/8).

Sedangkan untuk driver motor listrik, tarif sewa per harinya Rp50.000. Sehingga untuk mendapatkan Rp12 juta per bulan, mereka per hari perlu mendapatkan Rp450.000.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper