Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendorong adanya dukungan dan insentif dari pemerintah untuk menggeliatkan industri manufaktur nasional.
Hal ini diperlukan setelah kembali turunnya Purchasing Manager Index (PMI) manufaktur Indonesia ke level 48,9 pada Agustus 2024.
Adapun, dari data yang ditampilkan laporan terbaru S&P Global, Senin (2/9/2024), indeks yang menggambarkan aktivitas manufaktur nasional bulan ini berada pada level 48,9 atau level ini turun dari bulan sebelumnya yang sebesar 49,3.
“Secara domestik, kami melihat faktor pembiayaan bagi industri manufaktur berorientasi ekspor oleh pemerintah masih dipengaruhi level suku bunga BI yang cukup tinggi, sehingga menyebabkan kredit menjadi mahal,” kata Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi, Yukki Nugrahawan Hanafi kepada Bisnis, Senin (2/9/2024).
Belum lagi, kata Yukki tantangan produktivitas tenaga kerja Indonesia yang belum kompetitif, bahkan dibandingkan negara lain di Asia Tenggara, masih menjadi salah satu hambatan yang menahan laju industri pengolahan.
Maka dari itu, Kadin mendorong insentif fiskal pemerintah untuk menggeliatkan industri manufaktur nasional. “Selain itu kemudahan berusaha serta rantai pasok dan peningkatan produktivitas tenaga kerja sebagai prasyarat untuk mendorong industri manufaktur agar kembali menjadi penopang perekonomian nasional,” ucapnya.
Baca Juga
Yukki menilai bahwa dunia usaha tetap optimistis, tetapi realistis melihat proses transisi kepemimpinan yang baik pada Oktober tahun ini, khususnya dengan sinergi antara estafet pemerintahan saat ini dan pemerintahan mendatang.
Kadin, kata Yukki menggarisbawahi bahwa situasi PMI manufaktur saat ini disebabkan oleh tekanan eksternal dibandingkan disebabkan oleh fundamental perekonomian domestik.
“Di mana jika kita melihat Indeks Kepercayaan Industri [IKI] masih pada zona ekspansif dengan harapan adanya perbaikan dan stabilitas dalam 6 bulan mendatang, dan ditambah lagi dengan indikasi penurunan suku bunga global yang pastinya disambut baik oleh pelaku usaha nasional,” ucap Yukki.