Bisnis.com, JAKARTA — Pengeluaran kelas menengah tercatat naik dalam lima tahun terakhir. Sejalan dengan itu, pajak yang dibayarkan para middle class juga rupanya turut meningkat
Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa setidaknya 9,4 juta penduduk kelas menengah (middle class) turun ke kelompok menuju kelas menengah (aspiring middle class) dalam lima tahun terakhir.
Pada 2019, tercatat ada 57,33 juta kelas menengah atau 21,45% dari total penduduk Indonesia. Kini, jumlah kelas menengah menjadi 47,85 juta atau 17,13% dari total penduduk Indonesia.
Meskipun demikian, rata-rata pengeluaran kelas menengah ternyata meningkat. Pada 2019 tercatat rata-rata pengeluaran kelas menengah sebesar Rp2,36 juta per kapita per bulan, sedangkan pada 2024 menjadi Rp3,35 juta per kapita per bulan.
"Dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 itu [pengeluaran per kapita per bulan kelas menengah] meningkat 142%," ujar Amalia pada Jumat (30/8/2024).
Rupanya, salah satu pos pengeluaran yang meningkat adalah untuk pajak atau iuran. Pada 2019 tercatat bahwa kelas menengah mengeluarkan 3,48% untuk pajak/iuran atau prioritas pengeluaran keenam dibandingkan keperluan-keperluan lain.
Baca Juga
Pada 2024 kondisinya berubah. Pengeluaran kelas menengah untuk pajak/iuran naik menjadi 4,53%. Dari sisi prioritas, pengeluaran itu pun menjadi naik ke peringkat keenam setelah makanan (41,67%), perumahan (28,52%), dan barang/jasa lainnya.
Selain pajak/iuran, kelompok pengeluaran kelas menengah yang naik porsinya adalah makanan, perumahan, pendidikan, keperluan pesta, dan barang/jasa lainnya.
Amalia menilai bahwa kelompok kelas menengah sangat berperan penting dalam perekonomian karena menjadi kontributor utama dalam konsumsi, sebagai komponen terbesar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Ini yang menjelaskan betapa pentingnya kelas menengah dan aspiring middle class, karena besar pengeluaran mereka, konsumsi mereka sekitar 82% dari total konsumsi masyarakat," ujar Amalia.