Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui bahwa barang impor ilegal masih membanjiri Indonesia. Angka barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia menyentuh 35%. Artinya, pemberantasan produk impor ilegall harus menjadi prioritas pemerintah.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa berdasarkan temuan dari Kementerian UMKM, terdapat 35% produk-produk yang menguasai pasar Indonesia yang tidak terdata dengan baik.
“35% [produk impor ilegal] itu besar,” kata Zulhas dalam acara CNBC Indonesia: Trade Corner Special Dialogue bertajuk ‘Strategi & Optimisme Kebijakan Perdagangan Luar Negeri hingga tantangan di WTO’ di Auditorium Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Internasional Kemendag, Bara Khrisna Hasibuan, menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan riset penelitian lapangan untuk mengukur seberapa jauh dominasi dari barang impor ilegal di Indonesia.
Dia mengklaim bahwa Kemendag telah melakukan pemeriksaan silang (cross-check) terhadap temuan dari data Kementerian UMKM. Dia pun mengaku bahwa pasar Indonesia dibanjiri barang impor ilegal.
“Memang kenyataannya, memang pasar Indonesia itu dipenuhi oleh barang-barang import ilegal,” ujar Bara.
Baca Juga
Adapun, sejak dua bulan lalu, Bara menuturkan bahwa Kemendag telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani barang-barang impor ilegal.
Nantinya, Satgas ini akan bekerja hingga Desember mendatang yang diharapkan bisa mengurangi dominasi market share dari barang impor ilegal.
Pasalnya, Bara menekankan bahwa pemerintah tidak mau Indoensia menjadi surga bagi barang impor ilegal. Terlebih, barang impor ilegal memberikan dampak buruk bagi industri domestik, salah satunya karena harganya yang murah dibandingkan harga di pasar.
“Karena barang-barang impor ilegal yang berada di situ, yang dijual itu harganya sangat murah di bawah harga pasar, sehingga barang-barang industri lokal kita yang diproduksi oleh industri lokal tidak bisa compete dengan barang-barang tersebut,” ungkapnya.
Terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Moga Simatupang, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus impor ilegal, mulai dari persentase impor ilegal di pasar hingga aktor atau dalang di baliknya.
“Kita akan melihat persentase berapa banyak sebetulnya barang impor ilegal dan legal yang dijual di pasar hingga aktor dan negara asal impor tersebut,” kata Moga dalam keterangan resmi di laman resmi Kemendang, dikutip pada Kamis (29/8/2024).
Moga menyampaikan bahwa pembahasan terkait barang impor ilegal masih dikaji secara internal. Namun dalam waktu dekat, dia akan membawa kajian itu kepada pihak terkait, seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan para ahli dari perguruan tinggi.
Kemendag pun menargetkan kajian pendalaman terkait kasus impor ilegal diterbitkan sebelum Oktober 2024. “Tadi pagi baru dibahas internal di Kemendag, mungkin dalam waktu dekat sama stakeholder lainnya, sebelum Oktober mudah-mudahan terbit,” ungkapnya.