Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semata, melainkan juga ditopang dari investasi swasta dan BUMN.
Jokowi menyebut sebanyak 55 perusahaan telah menanamkan modalnya di IKN dengan total nilai investasi mencapai Rp56,2 triliun hingga periode Agustus 2024.
“Dan per hari ini, perlu juga saya sampaikan bahwa di luar anggaran dari APBN, investasi yang masuk [ke IKN] sudah Rp56,2 triliun dari 55 yang sudah groundbreaking,” kata Jokowi saat menyampaikan pengantar di Rapat Sidang Kabinet Perdana di IKN, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (12/8/2024).
Jokowi merinci, mayoritas proyek investasi tersebut merupakan pembangunan kantor dan perbankan yang mencapai 14 proyek. Kemudian, sektor retail dan logistik mencapai 10 proyek.
Selanjutnya, sektor hunian dan area hijau ada 9 proyek, perhotelan 8 proyek, pendidikan 6 proyek, kesehatan 3 proyek, media dan teknologi 3 proyek dan terakhir sektor energi dan transportasi sebanyak 2 proyek.
Adapun, hingga akhir 2024, pemerintah menargetkan investasi yang masuk ke IKN mencapai Rp100 triliun. Dengan capaian investasi saat ini yang sudah mencapai Rp56,2 triliun, artinya pemerintah masih harus mengejar investasi Rp43,8 triliun untuk mencapai target tahun ini.
Untuk terus mempersubur iklim investasi di IKN, Presiden Jokowi juga baru-baru ini resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Satgas Percepatan Investasi IKN.
Salah satu tujuan dibentuknya Satgas itu antara lain untuk memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal yang bersifat lintas sektor dan kewenangan.
Mengacu kepada beleid tersebut, Satgas pimpinan Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tersebut memiliki 9 tugas pokok. Pertama, mendorong peningkatan koordinasi kebijakan antara Otorita Ibu Kota Negara Nusantara dengan kementerian atau lembaga terkait dan daerah mitra.
Kedua, menyelaraskan perolehan tanah, perencanaan pembangunan dan tata ruang, serta pengembangan dan pemanfaatan lahan bagi kegiatan investasi prioritas di Ibu Kota Negara Nusantara.
Ketiga, mengoordinasikan pengelolaan lingkungan hidup dan persetujuan lingkungan bagi kegiatan investasi di Ibu Kota Nusantara. Keempat, melaksanakan kolaborasi kegiatan promosi baik di dalam maupun di luar negeri untuk meningkatkan investasi di Ibu Kota Nusantara.
Kelima, meningkatkan sinergi antar pemangku kepentingan bagi pengembangan financial center di Ibu Kota Nusantara.
Keenam, memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh perizinan berusaha di Ibu Kota Nusantara.
Ketujuh, memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh kemudahan berusaha, perolehan hak atas tanah, dan fasilitas penanaman modal.
Kedelapan, menyinergikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan bagi percepatan kegiatan investasi.
Kesembilan, mendorong terciptanya koordinasi pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan investasi di Ibu Kota Nusantara.