Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM Belum Tentukan Lahan Tambang yang Bakal Dikelola Muhammadiyah dan Persis

Kementerian ESDM masih belum menentukan lahan bekas PKP2B yang bakal diberikan kepada Muhammadiyah dan PP Persatuan Islam (Persis).
Logo PP Muhammadiyah. Dok Istimewa
Logo PP Muhammadiyah. Dok Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih belum menentukan lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang bakal diberikan kepada Muhammadiyah dan PP Persatuan Islam (Persis).

Adapun, Muhammadiyah dan PP Persatuan Islam (Persis) menyatakan siap menerima penawaran pemerintah untuk mengelola wilayah usaha pertambangan (WIUP).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi menyampaikan bahwa untuk lahan bagi kedua ormas keagamaan tersebut masih menunggu dari Kementerian Invetasi.

“Kita cek ya, kita nunggu koordinasi dari MenInvest/BKPM,” kata Agus kepada Bisnis dikutip, Selasa (6/8/2024).

Adapun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan terdapat enam konsesi tambang eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) yang akan ditawarkan secara prioritas kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Enam konsesi tambang tersebut berasal dari penciutan lahan bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Energy Tbk, dan PT Kideco Jaya Agung.

"Ada KPC, Arutmin, Adaro, MHU, Indika [Kideco], Kendilo," ujar Arifin, Jumat (7/6/2024).

NU Kelola Kelola PT Kaltim Prima Coal (KPC)

Di sisi lain, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) bekas penciutan lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Nahdlatul Ulama (NU) merupakan keputusan dari pemerintah.

Bahlil menyebut, setelah pihak NU mengajukan permohonan untuk mengelola pertambangan, pemerintah mengkaji terkait persyaratan dan kemampuan dari NU.

“Dan kita sudah memutuskan untuk PBNU kita akan mengalokasikan eks PKP2B [perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara] dari KPC,” kata Bahlil saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Selasa (11/6/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper