Bisnis.com, JAKARTA - Satuan tugas (Satgas) telah berhasil kembali mengamankan beragam produk impor ilegal senilai Rp46 miliar.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bahwa sejumlah barang ilegal yang berhasil diamankan tersebut berasal dari hasil penindakan oleh beberapa instansi anggota Satgas.
Zulhas yang juga merupakan Ketua Penasihat Satgas Impor merinci, Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap 1.883 bal pakaian bekas impor. Sementara Ditjen Bea Cukai melalui KPBC Tanjung Priok telah mengamankan pakaian bekas hingga 3.044 bal.
Selain itu, Bea Cukai Cikarang juga telah mengamankan 695 produk jadi seperti karpet dan handuk; 322 pak tekstil nylon, polyester dan sintetik leather; 371 alas kaki; 6.578 unit elektronik seperti laptop, handphone, mesin fotokopi; dan 5.896 pak garmen yang terdiri dari pakaian jadi dan aksesrois.
Zulhas menyebut, Kemendag melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) juga turut mengamankan 20.000 rol kain gulungan yang diduga ilegal karena tidak dilengkapi dokumen persetujuan impor dan laporan surveyor.
"Artinya barang itu masuk enggak jelas isinya, serta dokumen terkait asal barang. Dari hasil penindakan tersebut, keseluruhan diperkirakan nilai barang Rp46.188.205.400," ujar Zulhas di KPBC Cikarang, Selasa (6/8/2024).
Baca Juga
Sebagai tindak lanjut, Zulhas meminta agar seluruh pihak dapat bekerja sama menertibkan peredaran barang-barang impor ilegal. Zulhas yang juga merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun mengakui bahwa gempuran produk impor telah mengancam industri hingga UMKM dalam negeri hingga risiko gulung tikar.
Pemberantasan aksi impor ilegal perlu dilakukan untuk menggeliatkan kembali industri dan perdagangan dalam negeri. Dengan begitu, dia pun optimistis target pertumbuhan ekonomi hingga 8% di era pemerintahan Prabowo Gibran dapat tercapai.
"Kalau ini [impor ilegal] kita tidak bereskan, tidak mudah mencapai 8%," katanya.