Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP Gagalkan 22 Kasus Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp277 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menghentikan sebanyak 22 kasus penyelundupan benih bening lobster di 11 lokasi sepanjang semester I/2024.
Ilustrasi benih lobster/Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ilustrasi benih lobster/Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menghentikan sebanyak 22 kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur di 11 lokasi sepanjang semester I/2024.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyampaikan, kerugian yang dapat diselamatkan mencapai Rp277 miliar.

“Kita berhasil menghentikan 22 kali penyelundupan BBL di 11 lokasi dengan kerugian yang dapat diselamatkan kurang lebih Rp277 miliar,” ungkap Pung dalam konferensi pers Kinerja PSDKP Semester I/2024 di Kantor KKP, Jumat (2/8/2024).

Jumlah kasus yang berhasil diungkap tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP Drama Panca Putra mengatakan, setidaknya sebanyak 15 kasus penyelundupan benur berhasil terungkap pada 2023.

Dari total 15 kasus tersebut, Drama mengungkapkan bahwa sebanyak 1,3 juta ekor benur berhasil diselamatkan dan dilepasliarkan.

“Hasil daripada pengawasan kita tentu ada peningkatan karena kolaborasi dari aparat penegak hukum itu semakin kita tingkatkan,” ungkapnya.

Pascadiberlakukannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No.7/2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.), Drama mengakui bahwa pihaknya memperketat pengawasan terhadap kegiatan budidaya dan pengeluaran benur dari Indonesia. 

Adanya kebijakan ini, kata dia, sekaligus memberikan peluang bagi pembudidaya benur untuk melakukan budidaya di dalam negeri dan juga untuk kerja sama di luar negeri.

Adapun, PSDKP bersama tim gabungan terus memperketat pengawasan terhadap kegiatan budidaya dan pengeluaran benur dari Indonesia, untuk mempersempit ruang gerak penyelundup benur.

“Sebisa mungkin kita berantas habis supaya negara dapat PNBP karena kalau diliarkan terus-terusan, negara tidak dapat apa-apa,” pungkas Ipung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper