Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Penegakan Hukum dan Anti-Narkotika (INL) Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta bersama dengan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan menyumbangkan alat anti narkoba ke Indonesia pada Selasa (30/7/2024).
Mengutip keterangan resmi Kedutaan Besar AS untuk RI yang diterima Bisnis pada Jumat (2/8) INL menyumbangkan lima alat deteksi narkotika TruNarc Handheld Narcotics Analyzers kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Perjanjian serah terima ini kemudian ditandatangani oleh Direktur INL Kedutaan Besar AS di Jakarta, Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN, Agus Irianto, dan Wakil Direktur DJBC, M. Rizki Baidillah.
Kepala Kantor Regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik Erik Van der Veen mengungkapkan bahwa bagian yang tak terpisahkan dari pengendalian narkotika yang efektif adalah kemampuan untuk melakukan identifikasi zat-zat terlarang secara cepat dan andal.
“Perangkat [lima alat deteksi narkotika] ini akan membantu petugas garda depan di perbatasan dalam mengidentifikasi dan menganalisis narkotika dan bahan kimia prekursor,” pungkasnya.
Adapun, alat ini diklaim mampu memindai wadah plastik dan kaca, serta mengidentifikasi lebih dari 530 zat terlarang, kemudian dapat meminimalkan kontaminasi, mengurangi paparan dan mengawetkan barang bukti.
DJBC kemudian berencana untuk menempatkan dua alat deteksi narkotika di Kalimantan Barat, dan BNN akan menempatkan tiga alat deteksi di Papua, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Barat.
Duta Besar Terpilih AS untuk Indonesia Kamala Lakhdhir, yang turut hadir dalam acara tersebut, menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk bekerja sama dengan Indonesia dan para mitra untuk mencegah perdagangan narkotika lintas batas.
"Penyerahan perangkat ini merupakan puncak yang tepat untuk kolaborasi yang kuat selama dua tahun dan titik awal untuk potensi kolaborasi di masa depan,” jelasnya.
Pihak BNN kemudian juga memberikan penghargaan kepada INL dan UNODC sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi yang signifikan dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika, perdagangan gelap narkotika, dan bahan kimia prekursor.
Di lain sisi, dalam upacara serah terima tersebut, INL, UNODC, dan BNN mengakui pada 31 Agustus 2024 mendatang merupakan puncak program pengelolaan perbatasan selama dua tahun. Program tersebut menangani kejahatan transnasional terorganisasi dan perdagangan lintas batas narkotika, serta barang terlarang lainnya.