Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Indonesia mencapai 42,90% pada Juni 2024 atau meningkat 0,65 poin dibanding bulan sebelumnya (month-to-month/mtm).
Plt Kepala BPS Amalia A. Widyasanti mengatakan, TPK hotel bintang pada Juni 2024 mencapai 54,69%, meningkat dibanding bulan sebelumnya sebesar 0,66% poin maupun tahunan sebesar 1,02% poin. Secara spasial, TPK hotel bintang tertinggi tercatat di Kalimantan Timur sebesar 70,20%.
“Hal ini didorong antara lain oleh adanya pelaksanaan Rakernas ke-17 Apeksi dan juga groundbreaking pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara,” kata Amalia dalam Rilis BPS, Kamis (1/8/2024).
Selain Kalimantan Timur, TPK hotel bintang tertinggi tercatat di Bali sebesar 65,78% dan Kepulauan Riau 64,78%. Sementara, TPK hotel bintang terendah tercatat di Papua Barat, Kepulauan Bangka Belitung, dan Sulawesi Barat, masing-masing sebesar 33,33%, 28,16%, dan 28,02%.
Secara kumulatif, BPS melaporkan bahwa TPK hotel bintang mencapai 49,26%, atau naik 2,01 poin dibandingkan TPK pada periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan tertinggi terjadi di Kepulauan Riau, Papua Pegunungan, dan Bali, masing-masing naik sebesar 12,55 poin, 12,32 poin, dan 11,82 poin. Di sisi lain, penurunan terbesar tercatat di Papua Barat, Lampung, dan Sumatera Barat, masing-masing turun sebesar 7,35 poin, 7,07 poin, dan 5,40 poin.
Baca Juga
Sementara itu, TPK hotel nonbintang pada Juni 2024 mencapai 27,65%. TPK hotel nonbintang tertinggi tercatat di Bali yang mencapai 47,05%, diikuti oleh DKI Jakarta 43,64%, dan Kepulauan Riau 37,74%. Sementara, TPK terendah tercatat di Kepulauan Bangka Belitung yang hanya mencapai 13,97%.
Adapun hingga Juni 2024, TPK hotel nonbintang tercatat mencapai 25,65% atau naik sebesar 2,83 poin dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan tertinggi tercatat di Bali, Papua Tengah, dan Papua Selatan, masing-masing naik sebesar 15,55 poin, 7,93 poin, dan 7,63 poin.
Sementara itu, penurunan terdalam terjadi di Papua Barat Daya, Gorontalo, dan Jambi masing-masing turun sebesar 10,87 poin, 3,37 poin, dan 3,13 poin.
Amalia mengungkapkan, rata-rata lama menginap pada hotel klasifikasi bintang pada Juni 2024 adalah selama 1,61 malam di mana rata-rata lama menginap tamu asing selama 2,63 malam, sedangkan tamu domestik hanya 1,48 malam.