Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Kamis (25/7/2024) meluncurkan golden visa untuk memudahkan investor asing berinvestasi dan berkarya di Indonesia. Namun, kebijakan ini belum tentu dapat menarik investasi masuk ke Indonesia dalam waktu dekat.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyampaikan, ada sejumlah alasan mengapa golden bisa belum dapat menarik investasi dalam waktu dekat. Pertama, masa transisi pemerintah dinilai sebagai masa yang krusial sehingga sebagian bersikap wait and see.
“Siapa Menteri Keuangan, atau tim ekonomi pemerintahan Prabowo jadi pertimbangan penting karena memengaruhi kepastian kebijakan investasi,” kata Bhima kepada Bisnis, Kamis (25/7/2024).
Alasan kedua, kebijakan ini dinilai hanya sebagai pemanis untuk menarik investasi. Menurutnya, para investor pada akhirnya akan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur kedalaman pasar keuangan, daya saing industri dan tingkat kerumitan birokrasi.
Ketiga, kata Bhima, adalah perlindungan data pribadi dan data transaksi keuangan. Dia mengatakan, kasus kebocoran Pusat Data Nasional (PDN) yang terjadi beberapa waktu lalu akan menjadi catatan bagi calon penerima golden visa untuk memindahkan asetnya ke Indonesia.
“Intinya banyak pertimbangan ya, dan golden visa bukan satu satunya cara untuk mendorong investasi masuk,” ujarnya.
Baca Juga
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sebelumnya mengatakan, golden visa merupakan jawaban dan inovasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan dan fasilitas bagi warga negara asing (WNA) untuk berada dan tinggal di Indonesia.
Menurutnya, kebijakan ini kian mempertegas posisi strategis Indonesia di mata internasional. Oleh karena itu, Yasonna menyebut bahwa Indonesia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia dunia, investor internasional, talenta dunia, serta diaspora Indonesia untuk datang berkontribusi dan turut serta membangun Indonesia.
“Implementasi kebijakan tersebut membawa sebuah optimisme baru bagi para pelaku bisnis dan investor untuk mendapatkan kenyamanan dan kepastian bagi bisnis,” ujar Yasonna dalam sambutannya, Kamis (25/7/2024).
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim melaporkan setidaknya sudah ada sekitar 300 WNA pemegang golden visa hingga 24 Juli 2024. Dari total 300 WNA itu, pemerintah sudah mengantongi nilai investasi sebesar Rp2 triliun dan diperkirakan terus bertambah.
“Nilai investasi yang masuk dari golden visa senilai Rp2 triliun,” ungkapnya.
Tahun ini, pihaknya menargetkan sebanyak 1.000 WNA menjadi pemegang golden visa. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah saat ini mengutamakan sosialisasi mengenai golden visa ke beberapa organisasi perdagangan, baik didalam maupun di luar negeri.
“Kalau sekarang ini yang penting sosialisasi dulu sebanyak-banyaknya kita lakukan komunikasi,” pungkasnya.