Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejar Operasi Proyek PLTA Raksasa di Jawa Barat, PLN Koordinasi Isu TKDN

PLN menargetkan proyek raksasa Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Upper Cisokan, Jawa Barat bisa beroperasi komersial 2028 mendatang.
Ilustrasi Gardu Induk (GI) 150 kiloVolt (kV) PLN. Dok PLN
Ilustrasi Gardu Induk (GI) 150 kiloVolt (kV) PLN. Dok PLN

Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menargetkan proyek raksasa Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Upper Cisokan, Jawa Barat bisa beroperasi komersial 2028 mendatang. 

Eksekusi proyek ini belakangan molor kendati PLN telah mengamankan pinjaman dari Bank for Reconstruction and Development (IBRD) dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) pada 2022 lalu. 

Alasannya, pinjaman kreditur internasional itu terhambat klausul aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang diamanatkan Kementerian Perindustrian. 

“Saat ini, PLN terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Perindustrian untuk menyelesaikan isu terkait TKDN,” kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL Gregorius Adi Trianto saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (24/7/2024). 

Greg mengatakan, proyek dengan nilai investasi mencapai US$850 juta itu telah memasuki tahap pengadaan. Dia menargetkan proyek itu bisa beroperasi pada 2028 mendatang. 

Di sisi lain, dia mengatakan, perseroannya turut berkoodinasi dengan kementerian dan lembaga terknis terkait untuk menyelesaikan isu TKDN di sejumlah proyek energi baru terbarukan (EBT) yang menggunakan pinjaman hibah luar negeri (PHLN). 

“Proyek PS Upper Cisokan menggunakan dana pinjaman dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dan juga World Bank,” kata dia. 

Pembangkit berbasis air ini akan memiliki kapasitas setrum 4 X 260 megawatt (MW), berlokasi di perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Cianjur, Jawa Barat. 

Proyek ini telah mendapat fasilitas pinjaman dari IBRD, yang merupakan bagian dari World Bank Group dengan total pendanaan US$380 juta. Selain itu, terdapat juga pendanaan US$230 juta dari AIIB dalam bentuk co-financing dengan World Bank dengan skema serupa. 

PLN mendapatkan tingkat suku bunga dengan tenor cukup panjang, yaitu 24,5 tahun.

PLTA Cisokan ini dibangun menggunakan Roller Compacted Concrete (RCC) di mana pada bendungan atas dan bawah memanfaatkan sumber daya air Sungai Cisokan yang merupakan anak Sungai Citarum. 

PLN akan lebih dulu membangun bendungan dari hulu sampai hilir serta infrastruktur kelistrikan sepanjang 27 kilometer sepanjang aliran sungai.

Melalui teknologi pumped storage, maka saat beban listrik sedang puncak, PLTA ini bisa mengalirkan sistem debit air sehingga bisa memutar turbin dan memberikan pasokan listrik tambahan. Sedangkan saat beban kelistrikan Jawa Bali sedang turun, maka PLTA ini bisa langsung mengembalikan debit air melalui tunnel.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah meyakinkan sejumlah lender multilateral untuk menyalurkan pinjaman pada proyek energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia.  

Komitmen pendanaan dari lender internasional belakangan jalan di tempat lantaran persoalan klausul pemenuhan ketentuan TKDN.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menuturkan, dirinya telah meyakinkan sejumlah lender ihwal perubahan regulasi TKDN di dalam negeri saat ini. 

“Kita sudah mengumumkan ya, maksudnya sharing ke berbagai lender-lender pendanaan investasi bahwa ada perbaikan di regulasi,” kata Eniya saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2024). 

Adapun, perbaikan regulasi itu berkaitan dengan keputusan pemerintah untuk memisahkan TKDN proyek EBT yang bakal diatur Kementerian ESDM dari TKDN komponen atau barang yang menjadi kewenangan Kementerian Perindustrian. 

Eniya mengatakan, beleid setingkat peraturan menteri (Permen) ESDM yang mengatur TKDN proyek EBT itu telah selesai diharmonisasi baru-baru ini.  

Kementerian ESDM membeberkan terdapat 14 proyek pembangkit listrik EBT yang terkendala pendanaan akibat polemik klausul pemenuhan ketentuan TKDN.  

Empat proyek di antaranya sudah memiliki kesepakatan pendanaan dari Asian Development Bank (ADB), World Bank, Japan International Cooperation Agency (JICA), dan lembaga pembiayaan lainnya dengan total komitmen investasi lebih dari US$1 miliar.  

Keempat proyek itu meliputi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Cisokan (1.040 MW), Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Huluais (110 MW), PLTA Kumbih (45 MW) dan PLTA Sawangan (16,6 MW).  

Sementara itu, terdapat 10 proyek lainnya belum mencapai kesepakatan dengan lender terkait ketentuan klausul TKDN itu masuk ke dalam perjanjian jual beli listrik (PPA) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.   

Sepuluh proyek yang mandek negosiasi itu, di antaranya PLTA Bakaru 1 (126 MW), PLTA Bakaru 2 (140 MW), Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Kalibumi (6,35 MW), PLTM Lapai 1 (5,31 MW), PLTM Riorita (2,5 MW) PLTP Dieng 2 (55 MW), PLTP Patuha 2 (55 MW), dan PLTA Masang 2 (44 MW).  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper