Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diketahui telah memiliki regulasi yang memperbolehkan untuk mendatangkan dokter asing ke Indonesia.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Rizal Edwin. Dia menjelaskan saat ini pemerintah memperbolehkan mendatangkan dokter asing untuk KEK pada sektor kesehatan.
"Nah bicara dalam KEK Kesehatan itu ada juga fasilitas untuk [mendatangkan] dokter asing yang masuk ke Indonesia," kata Edwin dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (22/7/2024).
Hanya saja, Edwin menegaskan perizinan untuk mendatangkan dokter asing itu bakal dilakukan secara ketat. Dia menekankan, dokter asing diperkenakan untuk masuk ke Indonesia, bila spesialisasi dokter yang dimaksud itu belum tersedia.
"Bila di Indonesia belum punya ahlinya seperti itu, itu boleh [dokter asing] bisa masuk, tapi kalau yang kita sudah punya ya memang tidak akan diberikan kesempatan itu," pungkas Edwin.
Kebijakan itu diberikan untuk melengkapi pengembangan ekosistem KEK sektor jasa kesehatan yang saat ini telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga
Salah satunya, KEK Sektor Jasa Kesehatan diusulkan oleh konglomerat Dato' Sri Tahir lewat entitas usaha milik Mayapada Group yakni PT Karunia Praja Pesona yang bakal menggandeng Apollo Hospital dalam menghadirkan rumah sakit internasional di dalam negeri.
Berdasarkan catatan Bisnis sebelumnya, KEK Batam memiliki luas mencapai 47,17 hektare. Secara lebih rinci, lokasinya akan berada di wilayah Sekupang 23,10 hektare untuk wisata kesehatan terpadu, dan wilayah Nongsa seluas 24,08 hektare untuk kawasan pariwisata.
KEK ini mendapat proyeksi untuk merealisasikan investasi sebesar Rp6,91 triliun sampai dengan 2032, serta menyerap tenaga kerja sebanyak 105.406 orang selama 80 tahun.