Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membuka peluang penerimaan negara baru senilai Rp10 triliun dari Launching Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) untuk komoditas nikel dan timah.
Pada dasarnya Simbara bertujuan untuk meningkatkan tata kelola di sektor mineral dan batu bara, dan kini diperluas ke komoditas nikel dan timah. Sri Mulyani menyampaikan sistem ini juga akan membantu mengerek penerimaan negara.
“Makanya kalau sekarang dengan nikel dan timah yang tadi disebutkan sebagai mineral yang nomor satu dan dua terbesar di dunia, ini akan memberikan dampak yang tadi disebutkan Pak Luhut, ada potensi sekitar Rp10 triliun,” ujarnya di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Senin (22/7/2024).
Hal ini mengingat penerimaan negara dari pajak pada semester I/2024 senilai Rp893,8 triliun, turun 7,9% secara tahunan akibat setoran PPh Badan dari sektor komoditas yang menurun.
Melalui pemanfaatan Simbara, penerimaan negara dapat dioptimalkan, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan efektivitas pengawasan bersama antar Kementerian/Lembaga, terwujudnya ekosistem yang mampu mengawal kebijakan pemerintah.
Selain itu, juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha melalui single entry data, serta pemanfaatan satu data minerba yang andal dan akurat lintas Kementerian dan Lembaga.
Baca Juga
Simbara menyederhanakan 50 sistem menjadi 1 sistem, dengan demikian pemerintah dapat melakukan pencegahan terhadap tambang ilegal.
Nikel dan timah menjadi pilihan perluasan Simbara, karena Indonesia adalah salah satu produsen nikel dan timah terbesar di dunia, dengan cadangan mencapai 21 juta ton atau 24% dari total candangan dunia.
Cadangan timah terbesar kedua dunia dengan candangan 800.000 ton atau 23% dari stok global.
Tercatat pada 2023, volume produksi nikel mencapai 1,8 juta metrik ton, dan menjadi peringkat produksi pertama di dunia dengan kontribusi 50% dari global.
Sementara produksi timah Indonesia yang mencapai 78.000 ton menempati posisi kedua dengan kontribsui 22% dari total produksi global.
Berkaca dari Simbara yang awalnya diluncurkan pada 2022, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari batu bara mencapai Rp183,5 triliun, tidak termasuk pajak.
Kemudian pada 2023, di tengah moderasi harga komoditas, PNBP dari batu bara mencapai Rp172,9 triliun atau 18% di atas target APBN.
Selain PNBP, Simbara juga mencatatkan kontribusi penerimaan negara senilai Rp7,1 triliun. Antara lain, pencegahan atas modus ilegal mining senilai Rp3,47 triliun, tambahan penerimaan negara dari data analitik dan juga risk profiling pelaku usaha sebesar Rp2,53 triliun.
Selain itu, Simbara juga berhasil menyelesaikan piutang dari penerapan Automatic Blocking System (ABS), yang merupakan bagian dari Simbara, senilai Rp1,1 triliun.
“Kami bisa melakukan satu blocking sistem bersama-sama, sehingga dia tidak bisa lepas, akhirnya mereka patuh dengan membayar piutangnya sebelum mereka mengekspor batu bara. Ini baru batu bara [belum nikel dan timah],” jelas Sri Mulyani.