Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan Insentif Family Office, Ini Catatan Ekonom

Potensi dana yang masuk ke dalam negeri melalui family office besar, namun RI harus bersaing dengan negara-negara lain seperti Singapura dan Hong Kong.
Ilustrasi orang kaya yang memiliki family office. Dok Freepik
Ilustrasi orang kaya yang memiliki family office. Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai bahwa potensi dana yang masuk ke dalam negeri melalui family office sangatlah besar.

Dia mengatakan, berdasarkan laporan Wealth Report dari Knight Frank, jumlah orang super kaya di dunia mencapai 626.619 orang, dengan jumlah aset di atas US$30 juta.

Sementara itu, Asia, kata Josua, menjadi kawasan yang memiliki jumlah orang super kaya terbesar kedua setelah Amerika, yaitu sebanyak 165.442 orang pada 2023. Pertumbuhan jumlah orang super kaya dunia di Asia hingga 2028 juga diperkirakan yang tertinggi, yaitu mencapai 228.849 orang, atau tumbuh 38,3%. 

“Dengan demikian, potensi dana dari pengelolaan harta kekayaan para orang super kaya ini sangat besar,” katanya kepada Bisnis, Senin (22/7/2024).

Namun demikian, Josua mengatakan bahwa Indonesia harus bersaing dengan negara-negara yang selama ini menjadi tujuan pengelolaan dana tersebut, seperti Singapura dan Hong Kong.

Dia berpendapat, Indonesia memang memiliki prospek pertumbuhan yang relatif baik ke depan, sejalan dengan transformasi struktural yang Indonesia lakukan, sehingga secara fundamental Indonesia merupakan salah satu tujuan investasi yang berpotensi menguntungkan. 

Akan tetapi, untuk bisa memanfaatkan potensi tersebut, menurutnya, berbagai insentif harus disediakan pemerintah agar dapat menarik dana-dana tersebut, terutama dari sisi insentif perpajakan. 

“Secara spesifik, aturan pajak terkait penghasilan atas investasi serta pajak peralihan aset/inheritance tax,” jelasnya.

Selain itu, regulasi dan kepastian hukum, terutama terkait hak kepemilikan aset orang kaya itu juga dinilai perlu untuk dipersiapkan.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah tengah membahas aturan terkait pembentukan family office di Indonesia.

Beberapa hal yang dikaji diantaranya minimal dana yang harus ditempatkan, kewajiban investasi, dan jumlah tenaga kerja yang harus dipekerjakan.

"Saya kira itu masih teknis tapi harus selesai sebelum Oktober ini," kata dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani INdrawati juga menyampaikan bahwa pemerintah memiliki beberapa opsi terkait pemberian insentif perpajakan terkait dibentuknya family office.

Dia menyampaikan bahwa, selama ini pun, pemerintah telah mengimplementasikan insentif seperti tax holiday dan tax allowance, termasuk insentif dalam rangka menarik investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

“Cukup banyak sebetulnya dalam kerangka peraturan untuk pemberian insentif perpajakan. Jadi kita lihat kemajuan dari pembahasan family office itu sendiri,” kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper