Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) merespons soal kekhawatiran adanya permainan produsen lokal menaikkan harga ubin keramik saat bea masuk anti dumping (BMAD) yang tinggi diterapkan.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso mengatakan bahwa pengawasan dan evaluasi terhadap industri ubin keramik bakal terus dilakukan pemerintah saat nantinya BMAD diterapkan. Menurutnya, industri tidak bisa serta-merta untuk memainkan harga dan pasar di dalam negeri.
"Tapi kita bisa mengontrol, jadi BMAD itu dikasihnya tiga tahun nanti dievaluasi. Jadi kita bukan tidak terkontrol," ujar Budi, Rabu (17/7/2024).
Sebaliknya, Budi menjelaskan risiko lebih besar bisa terjadi apabila saat ini pemerintah tidak menerapkan tarif proteksi terhadap industri keramik dalam negeri. Saat keramik impor membanjiri pasar dalam negeri tanpa kontrol berisiko mematikan industri lokal.
Alhasil saat Indonesia seutuhnya mengandalkan ubin keramik impor, kata Budi, lonjakan harga keramik impor secara tak terukur memungkinkan terjadi hingga sulit dikendalikan. Dia pun memastikan, tindakan Kemendag dalam kebijakan proteksi lewat tarif masuk itu tidak dilakukan secara asal-asalan yang menguntungkan kelompok industri tertentu.
"Kalau industri dalam negeri tidak dilindungi masa kita mau impor aja, jangan curiga dulu, kan kita ada mekanisme kontrol. KPPU semua juga akan mengawasi," jelasnya.
Baca Juga
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan mengatakan, dalam ketentuan World Trade Organization (WTO) pengenaan BMAD maupun BMTP atau safeguard tidak bisa diterapkan secara permanen. Menurutnya, BMAD dan BMTP bisa dievaluasi dan diperpanjang hingga batas tertentu.
"BMTP dan BMAD itu bisa diterapkan satu negara tetapi enggak bisa selamanya," ujar Bara.
Menurut Bara, industri dalam negeri punya kesempatan untuk melakukan perbaikan selama BMAD dan BMTP diterapkan. Dengan begitu, produk yang dihasilkan nantinya juga bisa semakin kompetitif.
Faktor preferensi konsumen terhadap harga yang murah, kata dia, perlu menjadi perhitungan bagi industri untuk menghasilkan produk yang lebih berdaya saing dengan produk impor.
"Industri kita harusnya juga bisa kompetitif, jangan terlalu banyak dimanjakan dengan proteksi. Ini kan tindakan sementara [BMAD dan BMTP], dikasih waktu tiga tahun, industri harus berubah dong," ucap Bara.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, Selasa (16/7/2024), Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho menilai pasar pesaingan akan semakin kecil kala BMAD ubin keramik diterapkan sehingga opsi konsumen semakin sedikit.
Alhasil, harga keramik semakin mahal. Pihaknya pun menduga ada risiko perang harga yang dilakukan produsen lokal. Pasalnya, dalam kajian KADI terdapat keluhan dari perusahaan lokal yang mengeluhkan harga jual keramik yang tidak bisa tinggi di tengah maraknya impor murah dari China.
"Kecurigaan kami ini memang ada price war di dalam domestic producer, apakah ini memang memperbesar kuenya sehingga domestic price-nya akan meningkat untuk memfasilitas produsen tersebut? Kita tidak tahu," ujarnya.
Pemberlakuan BMAD akan membuat produsen tersebut meningkat margin keuntungannya dengan menaikkan harga jual. Sebab, harga impor keramik akan meningkat tajam.
"Praktis semakin rendah kuantitas atau volume di pasar di saat permintaan meningkat, maka harga yang diterima konsumen akan semakin mahal," terangnya.