Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga National Single Window Kementerian Keuangan (LNSW Kemenkeu) mengatakan implementasi ekosistem logistik nasional atau National Logistics Ecosystem (NLE) telah mencapai 97% sejak dimulai pada 2020.
Direktur Pengelolaan Layanan, Data, dan Kemitraan LNSW Ircham Habib memaparkan, penerapan ekostistem logistik nasional ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
Inpres tersebut berkaitan dengan National Logistics Ecosystem (NLE) itu merupakan landasan dalam Rencana Aksi Penataan Ekosistem Logistik Nasional 2020-2024. Payung hukum itu berarti akan berakhir pada Desember 2024.
Dia mengatakan, implementasi NLE dilakukan melalui empat pilar. Pertama, yaitu simplifikasi proses bisnis pemerintah; kedua, kolaborasi platform logistik; ketiga, pembayaran; keempat, sistem dan tata ruang.
Habib menuturkan, NLE telah diterapkan pada 46 pelabuhan dan 6 bandara. Hingga saat ini penerapan pilar pertama, kedua, dan ketiga NLE pada titik-titik tersebut telah mencapai 100% atau rampung. Sementara itu, penerapan pilar keempat NLE adalah sebesar 75%.
"Sehingga, secara total implementasi NLE berdasarkan Inpres No. 5/2020 itu sudah sekitar 97%. Untuk pilar keempat ini butuh penanganan spesifik karena berkaitan dengan infrastruktur. Mudah-mudahan nanti akhir 2024 penerapannya bisa diselesaikan," jelas Habib dalam Seminar Capaian Digitalisasi Transportasi Laut untuk Logistik Indonesia secara daring, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga
Meski penerapan NLE pada beberapa pilar telah dirampungkan, Habib mengatakan pemerintah akan melakukan pengembangan lebih lanjut agar layanan logistik Indonesia semakin efisien dan optimal. Dia mencontohkan, salah satu upaya pengembangan NLE adalah berkaitan dengan layanan kedatangan dan keberangkatan kapal.
Habib menuturkan, hal tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menurunkan biaya logistik ke level 8% pada 2045.
Dia melanjutkan, penerapan NLE disebut telah berdampak pada efisiensi waktu dan biaya pada sektor logistik di Indonesia. Habib menuturkan, survei yang dilakukan Prospera menyebut, implementasi NLE berimbas pada efisiensi waktu hingga 44,5% dan biaya sebesar 31,9%.
Catatan tersebut kemudian makin optimal pada 2023, dengan efisiensi waktu pada 2023 mencapai 57,7%. Sementara itu, efisiensi biaya yang dihasilkan dari implementasi NLE mencapai 43,56%.
Sebelumnya, LNSW mengatakan pemerintah menyiapkan rencana usai Instruksi Presiden (Inpres) No. 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional berakhir tahun ini.
Kepala LNSW Oza Olavia mengatakan kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah menyusun langkah selanjutnya usai periode Inpres itu habis.
"Kita sedang menyusun. Mungkin tidak lagi inpres, kita sedang menyusun perpres terkait bagaimana ke depan logistik Indonesia," tuturnya.
Oza menuturkan bahwa implementasi NLE nantinya akan tetap dilanjutkan, kendati ada rencana untuk membuat perpres baru. Menurutnya, pelaksanaan NLE saat ini sudah berjalan dan diletakkan ke tugas dan fungsi masing-masing kementerian/lembaga.