Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah pernah mengumpulkan penerimaan pajak hanya sebesar Rp13 triliun, yaitu pada 1983.
Jumlah tersebut sangat jauh jika dibandingkan dengan target penerimaan pajak tahun ini yang mencapai Rp1.988,9 triliun atau hampir mencapai Rp2.000 triliun.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam acara Spectacular dalam rangka memperingati Hari Pajak 2024, Minggu (14/7/2024). “Jika dilihat lini masa penerimaan pajak, pada 1983 itu penerimaan pajak masih Rp13 triliun,” katanya.
Tren penerimaan pajak, kata Sri Mulyani terus mengalami peningkatan hingga pada masa reformasi yang mencapai Rp400 triliun.
“Dan sekarang teman-teman di Direktorat Jenderal Pajak bertanggung jawab di Undang-Undang APBN untuk mencapai target Rp1.988,9 triliun,” jelasnya.
Sri Mulyani mengatakan, perjalanan dalam mengumpulkan pajak yang meningkat hingga saat ini juga tidak mudah. Pada 1983 atau pertengahan 1980-an misalnya, Indonesia pernah mengalami boom harga minyak, yang saat itu adalah sebesar US$12 per barel, naik menjadi US$24 per barel.
Baca Juga
Kemudian, pada periode 2000-an Indonesia sempat mengalami berbagai bencana, termasuk gempa bumi hingga tsunami di Aceh, yang sangat mempengaruhi aktivitas perekonomian di dalam negeri.
Kemudian, pada periode 2020, perekonomian Indonesia juga diguncang oleh pandemi Covid-19, yang menyebabkan kondisi penerimaan pajak terpukul.
Adapun, sepanjang semester I/2024, realisasi penerimaan pajak telah terkumpul sebesar Rp893,84 atau mencapai 44,9% dari target APBN 2024.
Sri Mulyani dalam penyampaian kinerja APBN semester I/2024 di Badan Anggaran DPR RI, mengatakan bahwa penerimaan pajak diperkirakan mencapai Rp1.921,9 triliun pada akhir tahun ini.