Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Harga Gas Murah Industri (HGBT) Dilanjut, Menteri ESDM Ungkap Alasannya

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkap pertimbangan dilanjutkannya kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) selepas 2024.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif di Kementerian ESDM, Jumat (4/8/2023)./ BISNIS - Lukman Nur Hakim
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif di Kementerian ESDM, Jumat (4/8/2023)./ BISNIS - Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif angkat bicara terkait dilanjutkannya kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) selepas 2024.

Adapun, program ini diberlakukan kepada tujuh sektor industri, yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. 

Arifin mengatakan, tidak hanya tujuh sektor yang mendapatkan HGBT, tetapi juga industri turunan dari tujuh sektor tersebut yang saat ini sedang tumbuh.

“Lanjut [HGBT]. Memang kan industrinya kan ada lagi yang tumbuh-tumbuh, tapi masuk di dalam kelompok tujuh [sektor],” kata Arifin saat ditemui di Komplek Parlemen DPR, Senin (8/7/2024).

Arifin menyampikan, dilanjutkannya program harga gas murah industri ini melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya, karena ketujuh sektor industri ini dapat memberikan nilai tambah kepada negara. 

“Terutama yang bisa memanfaatkan bahan baku yang kita punya. Bisa kasih nilai tambah,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melanjutkan program harga gas murah industri US$ 6 per million british thermal unit (MMBtu) bagi tujuh sektor industri. 

“Keputusannya HGBT itu dilanjutkan pada sektor existing sekarang tujuh sektor, sedangkan yang lain nanti dikaji,” kata Airlangga di Istana Negara, Senin (8/7/2024).

Di sisi lain, Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah bakal memberikan izin dan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) untuk membangun infrastruktur gas. Salah satunya untuk regasifikasi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair.

Selain itu, pemerintah akan mengizinkan kawasan industri untuk membuat regasifikasi LNG agar dapat melakukan pengadaan LNG dari luar negeri.

Lebih lanjut, terkait dengan pemberian HGBT diluar tujuh sektor yang sudah diberikan, Airlangga menuturkan bahwa pemerintah masih melakukan kajian akan hal tersebut.

“Itu akan dikaji satu per satu industrinya. Sekarang masih 7,” ujar Airlangga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper