Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Family Office Bebas Pajak, Menteri Bappenas: Saya Kasihan sama Bu Sri Mulyani

Menteri Bappenas Suharso Monoarfa mengaku kasihan dengan Menkeu Sri Mulyani terkait family office. Ada apa?
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat menemui awak media di Indonesia Development Forum 2022 di Movenpick Jimbaran, Bali, Senin (21/11/2022)/BISNIS-Annasa Rizki Kamalina.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat menemui awak media di Indonesia Development Forum 2022 di Movenpick Jimbaran, Bali, Senin (21/11/2022)/BISNIS-Annasa Rizki Kamalina.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menanggapi wacana pembentukan family office di dalam negeri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, hal itu akan menambah pekerjaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Adapun, salah satu insentif yang diberikan pemerintah kepada investor yang membangun family office adalah pembebasan pajak

Suharso menilai bahwa pemerintah tidak seharusnya selalu mengandalkan pemberian insentif fiskal dalam rangka menarik investasi ke dalam negeri.

Pasalnya, dia mengatakan Kementerian Keuangan diminta untuk bisa mengerek penerimaan negara, tapi di sisi lain, pemerintah juga harus meramu insentif fiskal yang dapat menguras potensi penerimaan.

“Saya kasihan banget sama Menteri Keuangan [Sri Mulyani Indrawati] yang beliau didorong untuk mendorong tax ratio-nya naik, tapi kemudian juga harus memberikan insentif fiskal,” katanya, dikutip Jumat (5/7/2024).

Suharso mengatakan bahwa insentif fiskal memang akan memacu masuknya investasi dan efektif meningkatkan perekonomian dan penciptaan lapangan kerja.

Namun demikian, dia menilai pemerintah dapat meningkatkan investasi dengan cara lainnya, misalnya dengan mempercepat proses perizinan dan penyediaan infrastruktur yang lebih baik.

“Saya pernah sampaikan kepada Ibu Menteri Keuangan, kita sekarang harus berhemat-hematlah untuk memberikan kesempatan terhadap insentif fiskal,” tuturnya.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menilai bahwa terhambatnya investasi di dalam negeri hingga saat ini utamanya masih dipengaruhi dua faktor, yaitu regulasi dan birokrasi. 

Padahal, pemerintah telah berupaya mendorong investasi melalui reformasi struktural dengan UU Cipta Kerja.

“Lagi-lagi problemnya soal birokrasi dan regulasi. Nah, sehingga family office itu harus mempertimbangkan betul dua hal komponen itu yang memperlambat laju investasi kita,” katanya.

Jika pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan regulasi dan birokrasi tersebut, kata Said, maka investasi dipastikan akan mengalir deras ke Indonesia.

“Kalau dua hal itu bisa diatasi oleh pemerintah, InsyaAllah investasi akan lancar masuk,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper