Bisnis.com, JAKARTA – PT Perum Perumnas menyampaikan usulan penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai tahun anggaran 2024 senilai Rp1,1 triliun.
Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro, menuturkan bahwa PMN nontunai itu berupa barang milik negara (BMN) atas nama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang terdiri atas tanah seluas 9,56 hektare (Ha).
“BMN itu terdiri dari 7 bidang objek dan 3 objek rusunawa dengan nilai hasil penilaian DJKN dengan nilai wajar adalah Rp1,1 triliun,” kata Budi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (2/7/2024).
Budi mengaku, dengan injeksi PMN tersebut pihaknya bakal mampu meneken angka ketimpangan pemilikan rumah atau backlog perumahan mencapai 13.037 unit serta melakukan optimalisasi BMN dengan kontribusi pajak mencapai Rp900 miliar.
Tidak hanya itu, manfaat penambahan PMN 2024 juga diklaim mampu dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya yakni membuka lapangan pekerjaan. Di mana, sektor konstruksi dan lahan bakal memerlukan hingga 30 pekerja.
Kemudian, di sektor ekonomi pariwisata akan menyerap sebanyak 500 pekerja, sektor ekonomi transportasi sebanyak 3.000 pekerja, sektor ekonomi digital 300 pekerja dan sektor ekonomi formal dan informal sebesar 3.000 pekerja.
Baca Juga
Adapun, latar belakang pengajuan PMN nontunai tahun anggaran 2024 itu diusulkan Perumnas guna memperbaiki struktur permodalan perseroan yang belakangan melemah pascapandemi Covid-19. Budi berharap, lewat injeksi PMN itu Perumnas dapat lebih mudah mendapat akses pendanaan dari perbankan.
“Kami masih memerlukan dukungan pemerintah untuk perbaikan parameter keuangan kami, khususnya yang menyangkut covernance aturan perbankan. Sehingga, kami bisa mengakses pendanaan ke perbankan dengan baik terkait dengan DER [debt to ratio atau rasio utang] kami yang masih cukup tinggi,” pungkasnya.