Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR Minta Kuota Pembiayaan Rumah FLPP Ditambah, Kemenkeu Tunggu Restu DPR

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menunggu persetujuan parlemen terkait penambahan kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Aktivitas pekerja pada proyek perumahan subsidi di Desa Selacau, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Bisnis/Rachman
Aktivitas pekerja pada proyek perumahan subsidi di Desa Selacau, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memproses permohonan yang diajukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait rencana penambahan kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Saiful Islam menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah menanti persetujuan dari parlemen.

"Ada proses politik yang harus dilalui sehingga pemerintah tidak bisa langsung mengeksekusi tanpa persetujuan dulu dari DPR RI," tuturnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (2/7/2024).

Kendati demikian, Saiful memastikan bahwa pihaknya akan terus mendorong upaya penambahan kuota FLPP tersebut. Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan akselerasi skema FLPP.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Realestate Indonesia (REI) Joko Suranto sebelumnya mengaku telah bersurat ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terkait dengan rencana penambahan kuota FLPP tahun 2024. 

Joko menjelaskan, upaya tersebut dilakukan karena kuota FLPP 2024 sebanyak 166.000 unit dikhawatirkan tak akan mencukupi kebutuhan program pembiayaan rumah subsidi pada tahun ini.

 "Karena kami ini kan nomenklaturnya masuk di Kementerian PUPR, surat [usulan penambahan kuota FLPP] kami sudah kita kirim. Suratnya itu sudah kita kirim per tanggal 14 Mei 2024," kata Joko kepada Bisnis, Selasa (18/6/2024).

REI menjabarkan bahwa rata-rata serapan FLPP per bulan mencapai 22.000 unit. Artinya, bila pemerintah tak segera menambah kuota FLPP, maka posisinya diperkirakan akan habis pada September 2024. 

Adapun, bila penambahan kuota FLPP itu tak kunjung direalisasikan pemerintah, Joko menyebut hal itu bakal menimbulkan ketidakpastian di pasar properti dalam negeri. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper