Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah tengah mengkaji relaksasi pajak industri alat kesehatan dan industri farmasi di Tanah Air.
Relaksasi pajak tengah dikaji agar harga alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan di Tanah Air menjadi lebih terjangkau apabila dibandingkan dengan negara tetangga.
Hal tersebut disampaikan Menkes Budi usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan relaksasi pajak industri kesehatan di Istana Kepresidenan, Selasa (2/7/2024).
“Perpajakannya bagaimana bisa dibikin lebih efisien, sederhana, tetapi tanpa mengganggu pendapatan pemerintah karena cash flownya penting juga bagi pemerintah untuk dijaga,” kata Menkes kepada wartawan.
Lebih lanjut, dia mengamini bahwa mengkaji pajak industri tersebut menjadi penting. Mengingat jeda waktu dan bunga di Indonesia yang masih relatif lebih tinggi.
Sehingga, apabila arus kas atau cash flow mengalami penundaan hingga 3—6 bulan, maka akan berdampak pada beban bunga hingga mencapai 5%—8% yang berpotensi menyebabkan Negara mengeluarkan lebih banyak uang daripada yang diterimanya.
Baca Juga
“Jadi kalau misalnya masalah cash flownya itu tertunda 3 bulan—6 bulan, itu kan costnya bisa 5 persen bahkan sampe 8 persen dalam setahunan. Bunga kita kan beban bunganya masih sekitar 8—10 persen. Itu juga yang tadi dibicarakan,” ujarnya.
Meski begitu, Budi menyatakan bahwa aturan relaksasi atau insentif pajak untuk industri kesehatan belum tentu akan dilaksanakan. Saat ini Presiden Jokowi lebih mengedepankan agar menterinya berfokus dalam menyelesaikan inefisiensi tata kelola industri tersebut.
“Ada itu tadi inefisiensi dalam perdagangannya, jual belinya, banyaklah, masalah tata kelola, pembeliannya, kita juga mesti bikin supaya lebih transparan, ada biaya-biaya yang mungkin harusnya tidak harus dikeluarkan karena ujung ujungnya kan yang beli pemerintah juga kan,” tandas Budi.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kementeriannya bakal mengikuti hasil dari kajian soal relaksasi pajak industri kesehatan dan farmasi.
“Tadi pak menkes kan sudah bicara nanti kami ikut saja,” pungkas Sri Mulyani.