Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan sekitar 28 perusahaan mulai mengurangi jam kerja dan hari kerja, imbas menurunnya pesanan selama beberapa bulan belakangan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan, temuan tersebut diperoleh usai pihaknya berkomunikasi dengan 57 perusahaan dengan 321.966 peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, atau mewakili 21,37% pekerja di sektor sektor tekstil, alas kaki, dan garmen.
“Dari hasil komunikasi kami dengan perusahaan-perusahaan tersebut, paling tidak yang kami dapati 53% perusahaan mengalami penurunan pesanan yang berdampak pada pengurangan jam kerja dan hari kerja,” kata Anggoro dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (2/7/2024).
Kemudian, 43% dari 57 perusahaan sudah mengalami peningkatan pesanan, seperti industri kulit dan alas kaki. Anggoro menyebut, hanya sedikit yang perusahaan yang masih dalam pemulihan pascapandemi Covid-19, atau sebanyak 4,17%.
Anggoro menuturkan, komunikasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk mendalami kondisi perusahaan saat ini, permasalahan yang tengah terjadi di perusahaan, serta kebijakan yang diharapkan perusahaan terhadap pemerintah.
“Sehingga kami di BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memastikan sosialisasi program tapi juga memastikan bahwa aspirasi mereka bisa kita bantu sampaikan,” ujarnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, dia menyebut, terdapat lima aspirasi yang disampaikan perusahaan-perusahaan yang berkomunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Anggoro mengungkap, sebanyak 42,11% perusahaan mengharapkan kemudahan perizinan bagi para investor agar tidak kalah bersaing dengan negara berkembang lainnya.
Kemudian, 22,81% meminta agar penetapan upah minimum tidak membebani finansial perusahaan dan 21,05% mengharapkan agar ketersediaan bahan baku dalam negeri mudah dan murah.
Sisanya, mengharapkan agar pemerintah meningkatkan kemampuan pekerja melalui pelatihan-pelatihan dan insentif pajak.