Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan mengungkapkan pemberian subsidi dari pemerintah dalam APBN 2025 yang dijalankan Presiden Terpilih Prabowo-Gibran akan diarahkan untuk stabilisasi harga, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan petani.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata dalam rapat panitia kerja kebijakan belanja pemerintah pusat 2025 di Badan Anggaran DPR RI, Selasa (25/6/2024).
Anak buah Menteri Keuangan itu menyampaikan, untuk subsidi non-energi, beberapa program subsidi yang diusulkan untuk tetap dilanjutkan, diantaranya subsidi pupuk, subsidi public service obligation (PSO), subsidi bunga kredit program, hingga subsidi pajak yang biasanya dikhususkan untuk mendukung pertumbuhan industri baru.
“Untuk subsidi pupuk, subsidi bunga kredit program, ada perumahan, UMKM, dan sebagainya, sebetulnya secara tujuannya ini baik, ini perlu dipertahankan,” katanya.
Namun demikian, Isa mengatakan bahwa penyaluran berbagai subsidi tersebut masih diperlukan adanya perbaikan agar lebih efisien dan tepat sasaran kedepannya.
“Kita menyadari masih terdapat ruang yang sangat luas untuk kita lakukan efisiensi, antara lain dengan memperbaiki sasaran yang kita lakukan dengan program tersebut,” jelasnya.
Baca Juga
Di sisi lain, Isa menyampaikan pemerintah juga masih menemukan sejumlah tantangan terkait penyaluran subsidi, pertama, pada subsidi energi, kebijakan penyesuaian harga/tarif masih belum dapat dilaksanakan sehingga muncul kompensasi.
Kedua, permasalahan belum akuratnya validitas data masyarakat yang berhak menerima subsidi juga masih menjadi perhatian pemerintah. Ketiga, harga komoditas yang tinggi dan fluktuatif menyebabkan kebutuhan subsidi dan kompensasi energi menjadi meningkat.
Keempat, LPG dan solar yang masih didistribusikan secara terbuka. “Ini perlu menjadi perhatian, kalau kita bisa perbaiki sehingga lebih tepat sasaran, ini bisa menjadi area untuk efisiensi yang kita upayakan,” jelas Isa.
Kelima, Isa menambahkan, kebutuhan anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah juga diperkirakan meningkat ke depan seiring dengan komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan kepada energi baru terbarukan.
Untuk diketahui, pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi sebesar Rp286 triliun, dengan rincian subsidi energi sebesar Rp189,1 triliun dan subsidi non-energi sebesar Rp96,9 triliun.