Bisnis.com, JAKARTA – Komisi XI DPR RI menyetujui usulan pagu indikatif Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp4,6 triliun untuk tahun anggaran 2025. Di samping itu, Komisi XI DPR juga menyetujui usulan tambahan pagu indikatif BPS sebesar 2,23 triliun untuk tahun anggaran 2025.
“Pagu indikatif ketiga mitra Komisi XI [termasuk BPS] kita setujui,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam rapat kerja, Kamis (13/6/2024).
Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa untuk usulan pagu indikatif sebesar Rp4,6 triliun, sebesar Rp3,52 triliun atau sekitar 76,51% untuk program dukungan manajemen.
Sementara sisanya, Rp1,08 triliun atau sekitar Rp1,08 triliun dari total usulan pagu adalah untuk program pengembangan statistik.
Lebih rinci, alokasi belanja untuk program dukungan manajemen terdiri atas Rp3,33 triliun untuk belanja operasional, yang mana belanja terbesar untuk belanja pegawai Rp2,8 triliun, serta belanja non operasional sebesar Rp190,57 miliar.
Terkait usulan tambahan pagu sebesar Rp2,24 triliun, Amalia menjelaskan, diantaranya, pertama, untuk kebutuhan OECD accession Core Principles for Committee on Statistics and Statistical Policy.
Baca Juga
Kedua, untuk memenuhi baseline kegiatan Sensus Ekonomi 2026, Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS), proyek prioritas, dan pendukung proyek prioritas.
Amalia mengatakan, untuk persiapan sensus ekonomi sendiri, dibutuhkan anggaran sekitar Rp1 triliun. Kegiatan sensus ekonomi ini akan dilaksanakan pada 2026, dan diperkirakan kebutuhan anggarannya mencapai Rp6 triliun hingga 2028.
“Tahun 2025 adalah persiapan, dibutuhkan anggaran Rp994 miliar dan pada 2026 pelaksanaan dari sensus ekonomi. Setelah itu pasti ada ikutan-ikutan, pengolahan data. Sampai dengan 2028 total [kebutuhan anggaran] Rp6 triliun,” jelasnya.
Lebih lanjut, ketiga, penambahan anggaran guna memastikan ketersediaan dan keberlanjutan 45 indikator pembangunan.