Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyoroti belum adanya investasi asing yang masuk untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Lewat akun X-nya, @mohmadfudmd, Mahfud menyitir sebuah berita ihwal pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Di berita tersebut, Bahlil mengakui belum investor asing yang menanamkan modal ke IKN.
"Oooh, sampai saat ini belum ada ya? Cari terus, Mas Bahlil," cuit Mahfud, Rabu (12/6/2024).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun menyarankan pemerintah untuk membuat peta jalan investasi yang jelas untuk IKN. Menurut Mahfud, harus ada tenggat waktu bagi investor asing untuk mengucurkan dananya di IKN.
"Setelah 17 Agustus itu perlu jelas deadline-nya. Bisa 6 bulan lagi, bisa 2 tahun lagi, bahkan bisa entah sampai kapan," kata Mahfud.
Oooh, sampai saat ini belum ada ya?
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) June 12, 2024
Cari terus, Mas Bahlil. Setelah 17 Agustus itu perlu jelas deadline-nya. Bisa 6 bulan lagi, bisa 2 tahun lagi, bahkan bisa entah sampai kapan. https://t.co/jcKvZdOWDW
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Bahlil bersikeras bahwa hingga saat ini pemerintah baru memprioritaskan investasi domestik untuk masuk ke IKN. Hal itulah yang menjadi penyebab masih nihilnya investasi asing ke IKN.
Baca Juga
Kemudian, Bahlil juga menampik bahwa investasi domestik di IKN disebut tak berprogres. Dia mengatakan terdapat salah satu proyek investasi PMDN yang telah hampir rampung.
"Tahap pertama itu adalah investasi PMDN semuanya. Belum ada PMA yang melakukan groundbreaking. Kemarin saya baru pulang dari sana [IKN], seminggu lalu, hotel sudah hampir jadi, rumah sakit sudah hampir jadi," pungkasnya, Selasa (11/6/2024).
Sebagai informasi, investasi yang telah terparkir di IKN hingga periode Juni 2024 mencapai Rp51,35 triliun.
Adapun, target investasi IKN yang ditetapkan pemerintah hingga akhir tahun 2024 mencapai Rp100 triliun. Artinya, PR OIKN saat ini yakni perlu mendatangkan investasi Rp48,7 triliun dalam waktu 6 bulan terakhir.