Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usai Berdebat Panjang, DPR Akhirnya Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp53,19 Triliun

DPR RI akhirnya menyetujui pagu indikasi Kemenkeu tahun anggaran 2025 sebesar Rp53,19 Triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6/2024). Dok Youtube TV Parlemen
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6/2024). Dok Youtube TV Parlemen

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi XI DPR RI menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati, sebesar Rp53,19 triliun untuk tahun anggaran 2025. 

“Kita menyetujui rencana anggaran Kementerian Keuangan 2025 sebesar Rp53,19 triliun,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam rapat Kerja bersama dengan Menteri Keuangan, Selasa (11/6/2024).

Meski demikian, Komisi XI memberikan catatan kepada Kemenkeu untuk mengefektifkan dan mengefisienkan pagu indikatif tersebut.

Hal ini dengan memperhatikan asas efisiensi dan kemampuan keuangan negara dalam memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara yang efektif dalam APBN 2025.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI dan Kemenkeu berdebat panjang dalam memutuskan dan menyetujui pagu indikatif tersebut. 

Komisi XI DPR RI meminta kepada Kemenkeu untuk menyesuaikan usulan pagu indikatif menjadi sebesar Rp48,70 triliun, mempertimbangkan kemampuan negara dalam memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara yang efektif dalam APBN 2025.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI menyampaikan bahwa usulan penyesuaian pagu indikatif tersebut mempertimbangkan efisiensi belanja negara, mengingat juga APBN 2025 merupakan APBN transisi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke presiden terpilih Prabowo Subianto.

Dolfie menilai penyesuaian perlu dilakukan agar ada politik anggaran yang memperhatikan penguatan penyelenggaraan pemerintahan negara. 

Politisi PDIP tersebut juga mengkritisi pagu anggaran DPR untuk tahun anggaran 2025 misalnya, sama dengan pagu anggaran yang disetujui pada 2024, dengan alasan efisiensi belanja.

“Kalau kami hanya disuruh efisien, efisien, efisien, bahasa yang sama kita gunakan untuk Kementerian Keuangan, efisien dong. Dalam kaca mata kami karena anggaran DPR 2025 pagunya sama dengan 2024 itu dianggap efisien, maka Kementerian Keuangan sama dong ukuran efisiennya,” kata Dolfie.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa efisiensi merupakan hal yang memang perlu diimplementasikan oleh seluruh kementerian dan lembaga (K/L).

Namun demikian, pagu indikatif yang diusulkan oleh Kemenkeu, menurut Sri Mulyani, perlu dipertimbangkan, mengingat perlunya anggaran yang besar salah satunya untuk mendorong penerimaan negara.

“Saya minta supaya pembahasan kebutuhan anggaran yang memang harus disediakan, karena ini menyangkut pondasi penerimaan negara,” tuturnya.

Apalagi, Sri Mulyani mengatakan Direktorat Jenderal Pajak pada tahun ini akan meluncurkan dan mulai mengimplementasikan core tax system atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), yang membutuhkan perubahan yang signifikan dalam badan DJP.

“Kalau efisiensi, saya pasti akan oke. Tapi, kalau ini menyangkut penerimaan, saat kita diminta tax ratio lebih tinggi, juga akan di-launching program yang sgt menentukan, yaitu core tax system. Saya tidak memiliki basis untuk menyepakati angka pagu indikatif di Rp48,7 triliun,” jelas Sri Mulyani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper