Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintahan mendatang yang dipimpin oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto akan menghadapi warisan utang dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang nilainya lebih dari Rp8.000 triliun.
Sebagaimana diketahui, pemerintah di bawah Presiden Jokowi selama dua periode mencatatkan kenaikan utang yang drastis. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), posisi utang pemerintah saat ini atau per akhir April 2024 mencapai Rp8.338,43 triliun.
Jumlah utang tersebut melonjak sebesar Rp3.547,85 triliun jika dibandingkan dengan posisi utang pada periode 2019 yang sebesar Rp4.786,58 triliun.
Utang pemerintah naik signifikan jika dibandingkan dengan posisi utang pada awal pemerintahan Jokowi pada periode pertama.
Untuk diketahui, posisi utang pemerintah yang diwariskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada akhir 2014 untuk Jokowi hanya sebesar Rp2.609 triliun.
Lampu Kuning Utang Pemerintah
Jika dirincikan, utang pemerintah per akhir April 2024 sebesar Rp8.338,43 triliun ternyata didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp7.333,11 triliun atau dengan porsi mencapai 87,9% dari total utang pemerintah.
Baca Juga
Sisanya, yaitu berbentuk pinjaman yang sebesar Rp1.005,32 triliun atau dengan porsi 12,1% dari total utang pemerintah.
Secara rasio, utang pemerintah pada April 2024 terhadap produk domestik bruto mencapai 38,64%. Pemerintah menyatakan, rasio ini masih terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa rasio utang pemerintah memang mengalami kenaikan yang tinggi.
Dia membandingkan rasio utang pada 20212 yang hanya sebesar 26,5% dan pada 2022 yang sempat mencapai 39,7%.
Sri Mulyani mengatakan rasio utang terhadap PDB Indonesia pada periode 2020 hingga 2022 dikarenakan penarikan utang yang meningkat untuk kebutuhan belanja penanganan Covid-19.
"Namun, kenaikan rasio utang tidak hanya dialami oleh Indonesia, tetapi juga oleh banyak negara," imbuhnya.
Dia mencontohkan rasio utang Malaysia terhadap PDB negara itu, pada 2012 sudah mencapai 53,0%, juga mengalami peningkatan hingga mencapai 60,4% pada 2022.
Kenaikan yang tinggi juga dialami oleh India, dari rasio utang terhadap PDB sebesar 67,1% pada 2012 menjadi 86,5% pada 2022.
“Kondisi perbandingan 10 tahun, 2012 ke 2022 pas sesudah pandemi, terlihat lonjakan semua negara debt to GDP ratio-nya, semua naik, kecuali Vietnam. Hampir semua negara G20 naik, bahkan negara seperti Rusia, Arab Saudi pun menaikkan utangnya,” katanya, dikutip Selasa (11/6/2024).
Warisan Beban Utang Jatuh Tempo
Di samping jumlah utang yang tinggi, pemerintahan Prabowo mendatang juga dibebankan oleh penumpukan utang yang jatuh tempo, terutama pada periode 2025 hingga 2027.
Jumlah utang pemerintah yang jatuh tempo pada 2025 tercatat mencapai Rp800,33, yang terdiri dari jatuh tempo Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp705,5 triliun dan pinjaman sebesar Rp94,83 triliun.
Jumlah tersebut hampir dua kali lipat dibandingkan dengan posisi utang jatuh tempo pada tahun ini yang sebesar Rp434,20 triliun, dengan rincian jatuh tempo SBN Rp371,8 triliun dan pinjaman Rp62,49 triliun.
Sementara itu, utang jatuh tempo juga tercatat tinggi pada 2026 dan 2027, yang masing-masingnya mencapai Rp803,19 triliun dan Rp802,61 triliun. Dengan demikian, utang jatuh tempo pemerintah pada 3 tahun mendatang tembus Rp2.405 triliun.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa kenaikan utang jatuh tempo yang signifikan juga dikarenakan kenaikan utang yang ditarik untuk kebutuhan penanganan pandemi Covid-19.
Saat pandemi Covid-19, dibutuhkan anggaran sekitar Rp1.000 triliun untuk belanja tambahan pada saat penerimaan negara mengalami penurunan dalam.
Selain itu, pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI), atas persetujuan Komisi XI DPR RI, sepakat untuk melakukan burden sharing atau pembagian beban untuk mendanai belanja penanganan Covid-19.
“Komisi XI, Pak Perry [Gubernur BI], dan kita setuju menggunakan burden sharing. Skema Burden sharing menggunakan SUN yang maturitasnya maksimum 7 tahun. Jadi kalau 2020, maksimum jatuh tempo dari pandemi di 7 tahun, maka konsentrasi di 3 tahun terakhir, 2025, 2026, dan 2027, sebagian di 2028,” katanya.
Hal ini pun menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP. Dia menilai bahwa pemerintah mendatang akan menanggung beban utang yang tinggi, apalagi pemerintah saat ini juga merancang target defisit APBN yang tinggi untuk tahun anggaran 2025 yang akan dijalankan oleh pemerintahan yang baru.
“Jangan sudah beban utang banyak, masuk pemerintahan baru dibebani utang yang juga besar. Biarkan pemerintahan baru mulai dengan beban utang yang paling kecil,” jelasnya.
Dolfie mengatakan rancangan target defisit APBN yang lebih rendah untuk 2025 dimaksudkan agar pemerintahan yang baru tidak terbeban dengan jumlah utang yang besar.
“Oleh karena itu, makanya Bu, APBN 2025 buatlah defisit yang rendah sebagai permulaan, jangan langsung tinggi,” katanya.
Pemerintah merancang target defisit untuk pemerintahan mendatang pada 2025 sebesar 2,45% hingga 2,82%. Dolfie, yang juga Anggota Badan Anggaran DPR RI, mengkritisi rentang target defisit yang tinggi tersebut atau mencapai sekitar Rp600 triliun.
Menurutnya, rentang defisit anggaran untuk tahun 2025 tersebut relatif tinggi, dengan ruang belanja yang ditetapkan pada kisaran Rp3.500 triliun. Bahkan, tingkat defisit APBN untuk 2025 ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah transisi pemerintahan Indonesia.
Dolfie mengatakan, target defisit seharusnya bisa dirancang lebih rendah agar pemerintahan baru dapat lebih leluasa untuk menyesuaikan postur belanja melalui mekanisme APBN Perubahan (APBN-P).
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, terkait beban utang jatuh tempo ke depan, pemerintahan mendatang memiliki dua opsi.
Pertama, kata Josua, pemerintah dapat melakukan debt switch, yaitu pembelian kembali Surat Utang Negara yang penyelesaian transaksinya dilakukan dengan penyerahan Surat Utang Negara seri lain oleh Pemerintah.
“Dan apabila terdapat selisih nilai penyelesaian transaksinya, dapat dibayar tunai,” katanya.
Alternatif kedua, Josua mengatakan bahwa pemerintahan mendatang perlu mempertimbangkan utang yang jatuh tempo terutama dalam rangka penanganan pandemi yang akan mencapai puncaknya pada 2026.
Pemerintah pun perlu mempertimbangkan belanja pemerintah yang dalam skala prioritas rendah untuk ditunda pembiayaannya.
“Sehingga pemerintah akan dapat menjaga defisit fiskal dalam level yang sehat yang juga berdampak pada cost of borrowing pemerintah yang kompetitif,” jelasnya.