Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahlil Janji 80% Investor Satgas Percepatan Swasembada Gula Bioetanol dari Lokal

Menko BKPM Bahlil Lahadalia memastikan investor untuk program swasembada gula dan bioetanol di Papua Selatan didominasi oleh investor dalam negeri.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memaparkan realisasi investasi kuartal II/2023 pada Jumat (21/7/2023). Youtube: Kementerian Investasi/BKPM
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memaparkan realisasi investasi kuartal II/2023 pada Jumat (21/7/2023). Youtube: Kementerian Investasi/BKPM

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan investor untuk program swasembada gula dan bioetanol di Kabupaten Merauke, Papua Selatan didominasi oleh investor dalam negeri.

Bahlil menyebut, investor dalam negeri berada di kisaran 70%-80%, meski nantinya investor ini bekerja sama dengan perusahaan luar negeri.

“Kita rata-rata yang masuk dalam negeri, parternya ada yang dari luar negeri, tapi 70%-80% dalam negeri,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian Investasi, Jumat (7/6/2024).

Namun, Bahlil tidak menjabarkan secara rinci perusahaan nasional mana yang berinvestasi dalam program tersebut. 

“Pertama bioetanol. Perusahaan-perusahaan dari dalam negeri, aku cek nanti ya,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui dalam Keputusan Presiden No.15/2024 yang ditandatangani pada 19 April 2024 menugaskan Bahlil sebagai Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono ditetapkan sebagai wakil Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol.

Adapun tugas yang diberikan Jokowi diantaranya menginventarisasi dan mengidentifikasi permasalahan serta pengumpulan data dan dokumen yang diperlukan dalam rangka percepatan swasembada gula dan bioetanol; memfasilitasi ketersediaan lahan yang sesuai dengan komoditas tebu. 

Selain itu, mengoordinasikan penyelesaian administrasi pertanahan atas tanah yang diperoleh melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan dan/atau mekanisme pengadaan tanah; memfasilitasi pelaku usaha dalam pemenuhan persyaratan dasar dan perizinan berusaha untuk percepatan pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri; dan memfasilitasi pemberian fasilitas investasi yang dibutuhkan pelaku usaha untuk percepatan pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri beserta sarana dan prasarana penunjang.

Untuk diketahui, pembentukan Satgas tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) No.40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel) serta arahan Presiden Jokowi dalam Rapat Internal tentang Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol pada tanggal 12 Desember 2023. 

“Dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomassa yang memerlukan fasilitasi, koordinasi, dan perizinan berusaha bagi pelaku usaha, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan,” bunyi pasal 1 Kepres No.15/2024. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper