Bisnis.com, JAKARTA - Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) memiliki sejumlah beberapa ‘senjata’ dalam menarik perhatian para investor asing untuk berinvestasi di Tanah Air.
Hal tersebut diungkapkan oleh Staf Khusus Bidang Peningkatan Pengusaha Nasional BKPM Pradana Indraputra, dan mengatakan bahwa salah satu kunci utama dalam menarik investor asing adalah berkomitmen untuk memberikan fasilitas yang berkeadilan dalam pajak
“Jadi ini (fasilitas) kata kunci berkeadilan karena kita tidak asal-asalan memberikan tax facilities, tax holiday, atau tax allowance,” jelasnya ketika ditemui dalam acara New Horizons: Doing Business with Indonesia di Jakarta, Senin (6/5/2024).
Lanjutnya, dia menuturkan pemberian fasilitas pajak akan diberikan menimbang berapa banyak pekerja yang dapat mereka rekrut, berapa jumlah investasi yang digelontorkan dan beberapa indikator-indikator lainnya.
Nantinya, contoh fasilitas yang dapat diberikan dapat berupa 10 tahun bebas Pajak Penghasilan (PPH) atau bahkan bisa melebihi 15 hingga 20 tahun.
Selain itu, dikatakan juga bahwa fasilitas kemudahan Online Single Submission (OSS) akan diberikan kepada para investor, sehingga dalam mengurus perizinan dapat dilakukan secara daring.
Baca Juga
“Apalagi misalnya Indonesia punya satgas percepatan investasi. Nah ini ketika misalnya Investor punya hambatan, kita Insya Allah bisa bereskan. Jadi ini beberapa kemudahan yang kita berikan,” tuturnya.
Di lain sisi, diketahui bahwa Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mencatat realisasi penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp204,4 triliun pada kuartal I/2024. Realisasi PMA pada periode tersebut telah tumbuh 15,5% secara tahunan.
Bahlil mengatakan bahwa pertumbuhan yang tinggi pada PMA menunjukan kepercayaan investor yang masih tetap tinggi di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Bayangkan dunia dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu, tidak ada kepastian, tapi FDI [foreign direct investment] kita masih Alhamdulillah tetap terjaga,” katanya dalam konferensi pers, Senin (29/4/2024).
Realisasi PMA terbesar diketahui pada subsektor industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya, sebesar US$2,7 miliar.
Berikutnya, realisasi PMA terbesar tercatat pada subsektor pertambangan dengan realisasi US$1,4 miliar, serta transportasi, gudang dan telekomunikasi sebesar US$1,2 miliar.