Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri ESDM Minta Tambahan Anggaran Rp1,2 Triliun Untuk Tahun 2025

Pada tahun 2025 Kementerian ESDM mengusulkan anggaran sebesar Rp9,38 triliun
Gedung Kementerian ESDM/ Bisnis.com - Lukman Nur Hakim
Gedung Kementerian ESDM/ Bisnis.com - Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengusulkan penambahan anggaran untuk Kementerian ESDM sebesar Rp1,2 triliun pada 2025.

Arifin menyampaikan, pada tahun 2025 Kementerian ESDM mengusulkan anggaran sebesar Rp9,38 triliun atau lebih kecil dibandingkan anggaran tahun 2024 yang diketok sebesar Rp6,7 triliun.

Namun, berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Menteri Keuangan Nomor S-346/MK.02/2024 dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B-201/D.8/PP.04.03/04/2023 tanggal 5 April 2024 pagu indikatif Kementerian ESDM tahun 2025 ditetapkan hanya sebesar Rp3,91 triliun.

“Yang bersumber dari dana rupiah murni Rp3,13 triliun, PNBP unit penghasil Rp282,01 miliar, dan BLU Rp493,59 miliar,” kata Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Komplek Parlemen Senayan, Rabu (5/6/2024).

Dengan ditetapkannya anggaran sesuai SPBI Tahun 2025 senilai Rp3,91 triliun, Arifin menuturkan bahwa perlunya tambahan anggaran untuk mengakomodir beberapa kegiatan prioritas di Kementerian ESDM.

Kegiatan prioritas seperti pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga 100.000 SR, konkit petani 10.000 paket dan konkit nelayan 15.000 paket yang telah dibahas dalam trilateral meeting antara Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian ESDM.

“Untuk itu kami mohon dukungan dari Komisi VII DPR RI dituangkan dalam risalah rapat hari ini dengan usulan tambahan anggaran bersumber dana rupiah murni sebesar paling tidak Rp 1,2 triliun. Ini belum termasuk PJUTS yang disampaikan Pak Bambang Haryadi dan juga belum masuk listrik desa,” ucapnya.

Arifin menjelaskan, berdasarkan SPBI tahun 2025 tersebut belum termasuk dengan PNBP Royalti Minerba sebagaimana Surat Menteri Keuangan Nomor S-168/MK.02/2024 dan Penjualan Hasil Tambang (PHT) sebagaimana Surat Menteri Keuangan Nomor S-238/MK.02/2024. 

Untuk PNBP Royalti Minerba diketahui sebesar Rp1,19 triliun untuk didistribusikan ke 6 unit eselon I Kementerian ESDM dan PNBP PHT sebesar Rp4,27 triliun yang digunakan untuk pembangunan pipa Cirebon-Semarang (Cisem) dan Dumai-Sei Mangke (Dusem).

“Adapun, rencana kerja Kementerian ESDM tahun 2025 mempertimbangkan antara lain pemenuhan anggaran yang bersifat wajib seperti gaji, operasional kantor, PNBP, dan BLU untuk unit dan alokasi anggaran fungsi pendidikan,” ujar Arifin.

Lebih lanjut, eks Duta Besar Indonesia untuk Jepang ini menyampaikan sebanyak 55,3% atau Rp 5,19 triliun dari usulan rencana kerja 2025 sebesar Rp 9,39 triliun dialokasikan untuk infrastruktur dan survei sumber daya alam. 

Antara lain, untuk penyelesaian pipa Cisem tahap II Batang - Cirebon - Kandang Haur Timur dan Dusem, BPBL, PLTS Penunjang, PLTS, PLTMH, dan PLTM, Mitigasi Bencana Geologi dan Pos Pengamat Gunung Api.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper