Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Dhony Rahajoe akhirnya buka suara terkait dengan alasan dirinya mengundurkan diri dari jabatannya di Otorita IKN.
Dhony mengatakan bahwa keputusannya mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN merupakan keputusan yang berat. Dia juga menyatakan bahwa keputusan itu tidak dilakukan secara mendadak.
Namun, dia tak menampik bahwa kabar pengunduran dirinya mengundang pertanyaan publik, sekaligus memicu spekulasi negatif. Terlebih, kabar tersebut muncul menjelang acara puncak pada 17 Agustus 2024 di IKN dan di waktu yang bersamaan dengan pengunduran diri Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.
"Untuk menghindari spekulasi, saya sampaikan bahwa keputusan yang sangat berat untuk mengundurkan diri ini saya ambil karena adanya keterbatasan sebagai Wakil Kepala Otorita IKN dalam mewujudkan semangat transformasi menuju Indonesia yang lebih baik di IKN," kata Dhony kepada Bisnis, Rabu (5/6/2024).
Dhony menjelaskan bahwa keputusan untuk mengundurkan diri juga telah didiskusikan sejak lama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahkan sejak Mei 2023. Permohonan pengunduran diri itu akhirnya dikabulkan pada awal Juni melalui Keputusan Presiden (Kepres).
Di samping itu, dia menyebut pengunduran dirinya sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik yang juga sejalan dengan semangat dan tujuan pembangunan IKN untuk mewujudkan sejarah baru.
Baca Juga
"Pengunduran diri ini sebagai bentuk tanggung jawab saya kepada publik atas keterbatasan sebagai Wakil Kepala Otorita yang belum bisa berbuat banyak dalam mewujudkan transformasi peradaban baru di IKN," tuturnya.
Menurut Dhony, pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dan dia meyakini Indonesia akan selalu menemukan pemimpin pengganti yang lebih baik ke depannya.
"Semua yang ruwet mari kita urai dan yang lamban harus bisa dipercepat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengkritisi keputusan mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), yakni Bambang Susantono dan Dhoni Rahajoe.
Luhut membantah bahwa keputusan Bambang Susantono mundur berlandaskan persoalan pembebasan lahan hingga 2.086 hektare yang tak kunjung selesai.
Menurutnya, Bambang Susantono selaku Kepala OIKN sebenarnya memiliki hak penuh untuk menyelesaikan pembebasan lahan di Ibu Kota Nusantara.
“Enggak ada [mundur karena pembebasan lahan]. Jadi, lahan semua itu ketua OIKN itu punya kewenangan yang sangat luas untuk menyelesaikan masalah tinggal keberaniannya aja,” ujarnya kepada wartawan usai mengikuti gelar wicara bertajuk ‘Ngobrol yang Paten-Paten Aja Bareng Menko Marinves’ di Menara Global, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/6/2023).