Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Relaksasi HET Beras Diperpanjang, Petani Tetap Gigit Jari

Petani tidak menikmati keuntungan dari perpanjangan relaksasi HET beras tersebut.
Pasokan beras 5 kilogram kualitas premium dan medium kosong, hanya tersedia beras khusus di Rezeki Fresh Market, Jakarta Pusat pada Selasa (13/2/2024) - BISNIS/Ni Luh Anggela
Pasokan beras 5 kilogram kualitas premium dan medium kosong, hanya tersedia beras khusus di Rezeki Fresh Market, Jakarta Pusat pada Selasa (13/2/2024) - BISNIS/Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA -  Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi memperpanjang relaksasi Haga Eceran Tertinggi (HET) beras sejak memasuki Juni 2024. Petani tetap gigit jari, lantas siapa yang diuntungkan?

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih mengatakan, petani tidak menikmati keuntungan dari perpanjangan relaksasi HET beras tersebut. Musababnya, harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah masih dipatok di Rp6.000 per kilogram.

Henry menilai, seharusnya pemerintah menetapkan HPP gabah petani sebesar Rp7.000 per kilogram melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan), alih-alih memperpanjang relaksasi HET beras.

"Harusnya [HPP gabah] dibuat permanen, karena kalau Rp6.000 petani belum untung, baru balik modal biaya produksi saja," ujar Henry saat dihubungi, Senin (3/6/2024).

Di sisi lain, berlanjutnya relaksasi HET beras premium menjadi sekitar Rp14.900 - Rp15.800 per kilogram juga dianggap hanya memberikan peluang lebih lama bagi perusahaan beras besar mengeruk keuntungan. Pasalnya, menurut Henry, terdapat margin yang begitu besar antara HPP gabah petani dengan HET beras premium.

"Marginnya besar sekali. Jadi keuntungan besar di tangan korporasi besar yang sekarang sudah membeli banyak gabah dan punya rice milling [penggilingan]. Mereka juga punya koneksi dengan perusahaan di bidang ritel," ucap Henry.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Minggu (2/6/2024), Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali memperpanjang relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras medium dan premium mulai 2 Juni 2024 setelah kebijakan relaksasi sebelumnya berakhir pada 31 Mei 2024.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan, perpanjangan relaksasi diberlakukan hingga regulasi baru berupa Peraturan Badan (Perbadan) terbit, sebagai perubahan dari Perbadan No.7/2023 tentang HET Beras.

Arief menuturkan, perpanjangan relaksasi merupakan upaya pemerintah mengatasi tantangan pasokan dan harga pangan di tengah fluktuasi harga komoditas global dan perubahan iklim yang memengaruhi produksi pangan nasional.

Relaksasi HET beras premium masih ditetapkan di kisaran Rp14.900 - Rp15.800 per kilogram tergantung wilayahnya. Begitupun harga beras medium direlaksasi di kisaran Rp12.500 - Rp13.500 per kilogram tergantung wilayah.

Adapun sebelumnya, Perbadan No.7/2023 mengatur HET beras premium sebesar Rp13.900 - Rp14.800 per kilogram, dan beras medium sebesar Rp10.900 - Rp11.800 per kilogram.

Menyitir Panel Harga Pangan Bapanas, rata-rata harga beras pada Mei 2024 sebesar Rp15.560 per kilogram telah melonjak 14,49% (year-on-year/YoY) dibandingkan harga beras premium pada Mei 2023 sebesar Rp13.590 per kilogram.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper