Bisnis.com, JAKARTA – Rencana kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah lembaga pendidikan tingkat perguruan tinggi negeri (PTN) sempat menjadi sorotan dan dinilai akan menambah beban bagi mahasiswa dan masyarakat.
Akibatnya, pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan UKT yang sebelumnya akan diberlakukan pada tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Seminar Nasional Jesuit Indonesia, Kamis (30/5/2024), menceritakan bahwa dirinya kerap mendapatkan celetukan dari masyarakat bahwa biaya pendidikan di Indonesia seharusnya bisa digratiskan seperti yang diterapkan di negara-negara Eropa.
“Saya jadi Menteri Keuangan sering juga orang-orang nyeletuk mbok ya kayak Nordic Country, segala macam bebas sampai perguruan tinggi, dari lahir sampai dia masuk perguruan tinggi dia gak perlu bayar apa-apa,” katanya.
Sri Mulyani menjelaskan, meski biaya pendidikan di negara-negara tersebut gratis, tetapi tarif pajak yang diterapkan oleh pemerintahan negara itu sangat tinggi, bahkan tarif pajak penghasilan bisa mencapai 70%.
“Memang anak itu gak bayar, yang bayar itu orang tuanya. Tax-nya bisa 65%-70% dari income mereka,” katanya.
Baca Juga
Sri Mulyani mengatakan, jika ingin menerapkan kebijakan yang menggratiskan biaya pendidikan, maka harus diikuti dengan pemberlakuan tarif pajak yang sangat tinggi.
“Orang menganggap itu semuanya gratis, enggak ada yang bayar. Di dunia enggak ada yang gratis, pasti ada yang bayar. Dalam hal ini, if you want to create social safety net seperti di Nordic Country, then you have prepare for a very big high income tax,” jelasnya.