Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hitung-hitungan Menkeu Sri Mulyani Agar Biaya Kuliah Gratis

Menkeu Sri Mulyani menyebut bisa memberikan gratis biaya pendidikan hingga perguruan tinggi asalkan pajak sebagai sumber pemasukan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dok ANTARA
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dok ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah lembaga pendidikan tingkat perguruan tinggi negeri (PTN) sempat menjadi sorotan dan dinilai akan menambah beban bagi mahasiswa dan masyarakat.

Akibatnya, pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan UKT yang sebelumnya akan diberlakukan pada tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Seminar Nasional Jesuit Indonesia, Kamis (30/5/2024), menceritakan bahwa dirinya kerap mendapatkan celetukan dari masyarakat bahwa biaya pendidikan di Indonesia seharusnya bisa digratiskan seperti yang diterapkan di negara-negara Eropa.

“Saya jadi Menteri Keuangan sering juga orang-orang nyeletuk mbok ya kayak Nordic Country, segala macam bebas sampai perguruan tinggi, dari lahir sampai dia masuk perguruan tinggi dia gak perlu bayar apa-apa,” katanya.

Sri Mulyani menjelaskan, meski biaya pendidikan di negara-negara tersebut gratis, tetapi tarif pajak yang diterapkan oleh pemerintahan negara itu sangat tinggi, bahkan tarif pajak penghasilan bisa mencapai 70%.

“Memang anak itu gak bayar, yang bayar itu orang tuanya. Tax-nya bisa 65%-70% dari income mereka,” katanya.

Sri Mulyani mengatakan, jika ingin menerapkan kebijakan yang menggratiskan biaya pendidikan, maka harus diikuti dengan pemberlakuan tarif pajak yang sangat tinggi.

“Orang menganggap itu semuanya gratis, enggak ada yang bayar. Di dunia enggak ada yang gratis, pasti ada yang bayar. Dalam hal ini, if you want to create social safety net seperti di Nordic Country, then you have prepare for a very big high income tax,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper